Dijelaskan Firli, mungkin saja atau ada dua kemungkinan yang terjadi; yang pertama adalah sekelompok orang sengaja menyebarkannya untuk memprovokasi keterlibatannya dalam politik.
"Padahal saya sudah berulang kali tegaskan bahwa saya adalah penegak hukum yang sama sekali tidak boleh berpolitik." Tegas Lulusan Akpok tahun 1990 ini.
Baca Juga: Jaringan Media Siber Indonesia Dideklarasikan, Kemenkominfo Beri Apresiasi
Kemungkinan kedua, tambah Firlu, ada sebagian masyarakat kita memang tidak mengerti bagaimana cara mengekspresikan pendapat dan prosedur penyampaian pendapat Terkait presiden yang akan datang. Sehingga mereka secara apa adanya mencoba mencantumkan aspirasi mereka di atas sebuah spanduk.
Baca Juga: Ketum PWI Harap JMSI Memberi Manfaat
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com