Ketua MPR : Banyak Permintaan Kembali ke UUD 1945 Asli

| Editor: Wahyu Nugroho
Ketua MPR : Banyak Permintaan Kembali ke UUD 1945 Asli

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengungkapkan, sejak hari kedelapan memimpin MPR, pihaknya menerima banyak permintaan agar MPR kembali ke UUD 1945 yang asli. Tetapi, ada juga yang mengharap MPR mempertahankan UUD NRI Tahun 1945 hasil amandemen, dengan melakukan sejumlah perubahan.

"Usulan-usulan tersebut, kami bahas melalui Badan Pengkajian dan Lembaga Pengkajian, bekerjasama dengan berbagai kalangan. Jadi MPR sudah membahasnya sejak lama," kata Zulkifli Hasan saat memberikan sambutan dalam acara Forum Group Discussion Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI), bersama Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI), di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata Jakarta Selatan, Sabtu, (4/8/2018).

Berdasar masukan dari Lembaga dan Badan Pengkajian, selanjutnya MPR, kata Zulkifli Hasan membentuk Panitia Ad Hock (PAH) I yang akan membahas soal tata tertib, dan PAH II membahas pokok-pokok haluan negara. Kedua PAH, itu masing-masing diketuai oleh Ahmad Basarah dan Rambe Kamarulzaman.

"PAH, itu akan diputuskan pada sidang tahunan pada 16 Agustus. Mereka akan bekerja selama enam bulan, hasilnya akan disampaikan kepada Presiden dan pihak terkait. Kemudian dibutuhkan putusan politis, oleh Presiden bersama pimpinan partai, agar kita bisa mengubah UUD NRI Tahun 1945, seperti masukan berbagai kalangan," kata Ketua MPR itu.

Hadir dalam diskusi narasumber Dr. Ahmad Farhan Hamid, Prof. Dr. Didik J. Rachbini. Prof. Kaelan, Drs. HM. Hatta Taliwang dan Salamuddin Daeng.

Editor Wahyu Nugroho

Baca Juga: PAN Hormati Keputusan Partai Golkar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya