INFOJAMBI.COM - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, meyakini dibawah kepemimpinan Jenderal.Pol Listyo Sigit Prabowo, Polri bisa melakukan banyak lompatan besar, khususnya dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Selanjutnya penerapan restorative justice dalam mendukung terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korban. Tak kalah pentinya harus ada peningkatan pelayanan publik, hingga penerapan teknologi informasi dalam mendukung kinerja Polri.
"Sebagaimana konsepsi PRESISI yang ditawarkan Kapolri Jend.Pol.Listyo Sigit Prabowo, menjadikan Polri sebagai institusi penegak hukum yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Menyempurnakan konsepsi Polri, Promoter (profesional, modern, terpercaya), yang digagas Kapolri Jenderal Tito Karnavian," ujar Bamsoet usai pelantikan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Rabu (27/01/21).
Ketua DPR RI ke-20 ini memandang, langkah Kapolri Jenderal.Pol.Listyo Sigit Prabowo yang akan menjadikan Polsek sebagai sentra resolusi dan penyelesaian persoalan dengan keadilan restoratif, patut segera diimplementasikan. Tentu dengan demikian, tidak seluruh kasus hukum ditindak-lanjuti ke pengadilan, melainkan bisa diselesaikan dengan mengedepankan keadilan restoratif.
"Penyelesaian permasalahan hukum di luar pengadilan, selama aspek keadilan terhadap korban maupun pelaku terpenuhi, akan menjadi terobosan besar bagi Polri. Sekaligus mencegah moral hazard bagi para aparat kepolisian. Disisi lain juga bisa menjadikan Polsek sebagai gerbang terdepan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat," tandas Bamsoet.
Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com