Ketua MPR : Jangan Lagi Berdebat Agama dan Suku

| Editor: Doddi Irawan
Ketua MPR : Jangan Lagi Berdebat Agama dan Suku
Zulkifli Hasan



JAKARTA — Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, mengingatkan pentingnya pentingnya Pancasila untuk dipahami dan bukan untuk membeda-bedakan. Substansi Pancasila justru untuk membangun perasaan senasib sepenanggungan. Karenanya jauh lebih baik mendiskusikan Pancasila dalam substansinya yakni bagaimana wujudkan kesejahteraan untuk semua dan bukan orang per orang.

"Jangan lagi berdebat soal suku, agama, dan hal hal yang sudah selesai 71 tahun lalu. Jangan gunakan Pancasila untuk membeda-bedakan," ujar Ketua MPR Zulkifli Hasan saat menyampaikan Pidato Pembukaan “Simposium Ekonomi MPR dengan tema Sistem Pembangunan Nasional untuk Kesejahteraan Sosial” di Nusantara V MPR, Rabu (12/7).

Zulkifli mengajak seluruh masyarakat untuk melampaui perbedaan itu dengan bicara implementasi Pancasila untuk kesejahteraan, karena substansi Pancasila hingga saat ini belum terwujud. Zul kembali mengingatkan ketika masyarakat ribut berdebat soal suku dan agama, Sumber daya dan kekayaan alam justru dikuasai asing.

"Faktanya kita sibuk berpecah belah tapi gagal kekayaan alam dijarah, sumber daya alam dikuasai asing dan anak negeri tak dapat apa apa," ujarnya.

Sedangkan Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar mengatakan masalah ketimpangan sosial yang sangat tinggi menjadi permasalahan berat buat bangsa Indonesia. Ketimpangan sosial haruslah dijadikan fokus perhatian dan dijadikan sebagai masalah urgen bagi semua pihak. Pasalnya, jika masalah pemerataan dan ketimpangan sosial tidak ditangani secara tepat dan benar, maka hal itu bisa memicu konflik dan kekerasan sosial yang akan merugikan stabilitas pembangunan nasional.

Patut disadari bahwa pemerataan dan penuntasan ketimpangan sosial adalah masalah yang sangat urgen karena bisa menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri. Ketimpangan juga menjadi akar konflik sosial, kejahatan dan kekerasan. Bahkan, ketimpangan sosial bisa mengancam kohesi sosial dan politik.

“Berdasarkan itulah, Pimpinan MPR menugaskan Lembaga Pengkajian MPR sebagai lembaga dengan fungsi ‘Laboratorium Konstitusi’ untuk melakukan pengkajian topik Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial,” ujarnya. (infojambi.com)

Laporan : Bambang Subagio

 

Baca Juga: PAN Hormati Keputusan Partai Golkar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya