Ketua MPR : Masih Banyak UU Inkonsistensi dengan UUD

| Editor: Muhammad Asrori
Ketua MPR : Masih Banyak UU Inkonsistensi dengan UUD
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (pakai peci).

Laporan Bambang Subagio



INFOJAMBI.COM - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, mengatakan diselenggarakannya peringatan Hari Konstitusi, merupakan cara MPR untuk mengingatkan semua pihak, bahwa banyak undang-undang yang inkonsistensi dengan UUD.

Peringatan MPR tersebut agar konstitusi harus menjadi pegangan politisi, penegak hukum dan semua pihak sebagai langkah menjaga Indonesia dari kebencian.

”UUD-nya begini, tapi UU-nya begitu. Tata negara kita demokrasi Pancasila, di mana demokrasi ini harus melahirkan kesetaraan, keadilan, dan harmoni, bukan saling hujat, mencerca, membenci,” ujar Zulkifli Hasan, kepada media selepas memberikan pidato peringatan Hari Konstitusi, 18 Agustus 2018, di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).

Hadir dalam peringatan acara Hari Konstitusi bertema 'Konstitusi Menjawab Tantangan Zaman'diantaranya, Wapres M. Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum dan HAM Yasonna Laoly. Selain itu terlihat, para Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Mahyudin dan Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO).

Hadir pula sejumlah pimpinan lembaga tinggi Negara, diantaranya Ketua MK, Anwar Usman, Ketua MA Hatta Ali dan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus.

Zulhas menambahkan, UUD NRI Tahun 1945, direncanakan akan mengalami perubahan kembali dengan dibentuknya PAH I yang membidangi penyempurnaaan pokok-pokok haluan negara. Diakui selama ini kepala daerah mempunyai visi dan misi sendiri, Presiden pun juga demikian. Akibatnya tak sinkron dan harus ada haluan negara untuk meluruskan hal yang demikian.

“Kalau semua fraksi dan kelompok DPD setuju, maka perubahan dilakukan. Bila tidak maka hasil PAH akan diserahkan kepada MPR periode berikutnya,” ujarnya.

Meski ada perubahan UUD, Zulhas dengan tegas mengatakan, masalah yang dibahas tidak akan melebar.

Zulhas mengatakan, UUD Tahun 1945 sudah mengalami empat kali perubahan. Dalam perubahan itu diingatkan, bahwa tujuan dasar berbangsa dan bernegara harus tetap yakni Indonesia bersatu dan berdaulat.

Meski ada Pilkada, Pileg, dan Pipres, persatuan tetap dikedepankan. Untuk itu dalam demokrasi tak boleh menyinggung soal SARA, adu domba, dan menggunakan berbagai macam cara yang melanggar hukum.

“Dalam kedaulatan, dirinya mengharap terjadi pada semua bidang, ekonomi, pangan, dan hukum. Tujuan kita merdeka adalah menciptakan kesetaraan, tak boleh ada orang lapar,” tuturnya.

Zulhas mengatakan, pengaruh dari luar merupakan salah satu tantangan terhadap keberadaan UUD NRI Tahun 1945. Untuk itu, dirinya mengharap bangsa ini tetap harus menjunjung tujuan Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

“Kita harus melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut menciptakan ketertiban dunia,” ujarnya.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: PAN Hormati Keputusan Partai Golkar

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya