INFOJAMBI.COM — Sebanyak 25 ketua rukun tetangga (RT) se-Kelurahan Kenali Asam Atas menerima SK jabatan, sekaligus dilantik oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha, di Kantor Kelurahan Kenali Asam Atas, Senin (8/1/2018).
Walikota Jambi, Syarif Fasha mengucapkan selamat kepada seluruh ketua RT terpilih dan baru dilantik. Dia berharap kepada seluruh ketua RT agar langsung melaksanakan tugas dan kewajiban melayani masyarakat.
Menurut Fasha, ketua RT merupakan garda pertama pelayanan bagi masyarakat. Ketua RT bukan hanya ketua sekelompok komunitas tingkat RT, tapi juga perwakilan pemerintahan tingkat paling bawah.
"Karena itu saya katakan bahwa ketua RT adalah walikota tingkat empat," ujar Fasha.
Fasha berharap para ketua RT bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Dalam bekerja ketua RT dituntut dapat berkolaborasi dengan program-program Pemerintah Kota Jambi, meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami selalu memantau semua kegiatan RT. Kalau ada kedala di lapangan segera koordinasi dengan kelurahan, kecamatan dan pemerintahan terkait," pesan Fasha.
Fasha menjelaskan, persoalan RT di Kota Jambi diperkuat dengan Perda nomor 9 tahun 2016. Perda itu mengatur tentang pemilihan ketua RT, syarat-syarat menjadi ketua RT dan tata cara pemilihannya.
Menariknya, Fasha memberikan tambahan insentif kepada para ketua RT sebesar Rp.100 ribu. Dengan tambahan ini diharapkan dapat memacu semangat dan motivasi ketua RT dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. (Dicky — Jambi)
Baca Juga: Walikota Jambi Hentikan Operasional Hotel Novita
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com