"Jadi dalam koridor itu semua pihak yang ingin menjadi bagian dalam Pemilu 2024 punya kerangka yang sama," tegasnya.
Aditya mengungkapkan semangat menjaga persatuan dan kesatuan sudah menjadi kesepakatan nasional. Hal itu patut dicatat sebagai semangat kolektif. Tidak elok jika semangat itu dilabelkan pada hanya satu pihak.
Baca Juga: Hannover Messe Momentum Indonesia Unjuk Gigi Bidang Manufaktur
"Kalau soal menjaga kesatuan dan persatuan dan sebagainya itu kan sudah kesepakatan nasional. Jadi bukan kemudian dibelah dalam konteks itu (kontestasi). Kalau ada orang tidak mendukung itu? Berarti punya persoalan dong. Kan tidak juga begitu," ujarnya.
Menurut Aditya, semangat itu harusnya tidak digunakan untuk sebagai pembeda dalam pilihan politik. "Isu itu harus menjadi perhatian. Bukan kemudian dibelah dalam kontestasi pencalonan atau kontestasi politik," ungkapnya.
Baca Juga: Pengamat : Nama Gubernur NTB Mulai Mengemuka sebagai Bakal Capres Alternatif
Buktikan Komitmen
Sementara itu, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago gagasan yang diusung oleh KIB menjadi angin segar bagi iklim demokrasi di Indonesia. Dia mengingatkan bagaimana dua pemilu sebelumnya yang menimbulkan polarisasi di masyarakat, bahkan sampai saat ini.
Baca Juga: Semua Provinsi Berlaku PPKM Mikro Hingga 14 Juni
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com