KIB Lebih Baik Usung Capres Internal

KIB sebaiknya mengusung Capres yang berasal dari internal koalisi.

Reporter: BS | Editor: Admin
KIB Lebih Baik Usung Capres Internal
Para petinggi KIB, Zulkifli Hasan ( Ketum PAN), Airlangga Hartarto (Ketum Golkar), Muhammad Mardiono ( PLT Ketum PPP) || Foto : BE
Ketum Golkar Airlangga menuturkan pengusungan capres telah diatur di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia memastikan KIB akan memilih sosok yang tepat untuk ikut berkontestasi di Pemilu 2024.

Bahkan, menurut Airlangga, perlu ada kartu tanda anggota (KTA) untuk dapat masuk dalam koalisi partai atau diusung oleh gabungan partai. "Buat apa berpartai, partai itu ada KTA, harus ada KTA-nya kalau mau masuk di KIB pegang KTA-nya dulu," tandas Airlangga. 

Sementara itu, Plt. Ketum PPP, Mardiono mengatakan, KIB akan segera mengumumkan Capres mereka paling lambat awal tahun ini. "Saya pikir nggak kalau last minute ya. Saya pikir nggak, pasti nggak, pasti mungkin ya gambaran saya mungkin tidak sampai, awal tahun mungkin kita sudah mengambil keputusan. Paling lambat pada awal tahun ya," kata Mardiono.

Baca Juga: Pengamat : Nama Gubernur NTB Mulai Mengemuka sebagai Bakal Capres Alternatif

Ambigu

Sementara itu, Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Aisah Putri Budiarti menilai pernyataan Airlangga bisa menjadi ambigu dan multitafsir karena tidak ada penjelasan lebih jauh tentang apa makna orang partai. 

Baca Juga: Ada Juga Bertebaran di Jambi, Budayawan Minta TNI Turunkan Baliho Puan

"Jika hanya sebatas memiliki KTA, maka siapa pun yang berada di luar partai dan ingin mencalonkan dalam pemilu bisa saja mendapatkan KTA dalam detik terakhir sebelum pencalonan," ungkapnya.

Baca Juga: Ketua KPK, Firli Bahuri Luruskan Pernyataan ICW, Tentang Baleho dan Spanduk

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya