Oleh : Sonny Harry B Harmadi (Staf Ahli Menko PMK Bidang Kependudukan)
Di Stockholm (Swedia), United Nations Development Programme (UNDP) minggu lalu telah merilis Laporan Pembangunan Manusia 2016 yang berisi capaian kinerja pembangunan manusia di 188 negara. Di Indonesia, pada 22 Maret 217 lalu, Christope Bahuet selaku Direktur UNDP Indonesia juga telah telah mengumumkan secara resmi Laporan Pembangunan Manusia Indonesia 2016.
Dunia menyadari bahwa tujuan utama pembangunan ialah manusia, kinerja pembangunan dunia tidak lagi berorientasi mengejar pertumbuhan ekonomi semata, namun pembangunan yang berorientasi manusia. Infrastruktur, kebijakan, organisasi dan berbagai komponen pembangunan lainnya merupakan penunjang atau sarana implementasi bagi pembangunan manusia. UNDP menekankan bahwa pembangunan manusia merupakan suatu proses untuk memperbanyak pilihan bagi penduduk, kebebasan untuk hidup lebih sehat, lebih berpendidikan, dan menikmati standar hidup yang layak.
Dalam laporan tahun 2016, UNDP mengangkat tema “Human Development for Everyone”. Ini mengandung pesan bahwa pembangunan manusia harus dinikmati oleh seluruh penduduk tanpa terkecuali. Ketidakmerataan manfaat pembangunan menjadi sinyal adanya ketimpangan. Ketimpangan yang tinggi di suatu negara menunjukan adanya ketidaksetaraan akses antar kelompok penduduk. Oleh karenanya, UNDP mengeluarkan ukuran IPM dengan penyesuaian ketimpangan untuk “memberi hukuman” berupa diskon nilai IPM bagi negara-negara yang mengalami ketimpangan tinggi. Meskipun nilai IPM suatu negara tinggi, namun jika angka ketimpangan di negara tersebut juga tinggi, maka nilai IPM dengan penyesuaian ketimpangannya menjadi rendah.
Dalam Laporan Pembangunan Manusia 2016 memuat nilai IPM Indonesia tahun 2015. Beberapa pihak di Indonesia justru lebih tertarik menyoroti adanya penurunan ranking Indonesia dari posisi 110 di laporan 2015 menjadi posisi 113 di laporan 2016. Padahal UNDP telah menjelaskan bahwa membandingkan nilai dan peringkat antar kedua laporan tersebut tidak tepat karena menggunakan data dasar yang berbeda. UNDP menjelaskan bahwa jika menggunakan data dasar dan metodologi yang sama, Indonesia tertahan di peringkat 113 (baik untuk nilai IPM 2014 maupun 2015). Ini menunjukkan bahwa secara relatif posisi Indonesia tidak berubah.
Namun lebih dari sekadar melihat peringkat, kita sebenarnya dapat melihat secara optimis bahwa IPM Indonesia mengalami tren positif dengan rata-rata kenaikan per tahun sebesar 1,07% selama periode 1990-2015. Selain itu, dengan nilai IPM 0,689, Indonesia memang masih berada dalam kelompok negara menengah untuk pembangunan manusia (medium human development), namun sudah sangat dekat dengan status high human development yang selama ini belum pernah dicapai Indonesia. Indonesia butuh meningkatkan IPM nya dari 0,689 menjadi 0,700 untuk meraih status barunya tersebut. Tentu dibutuhkan strategi tepat dan efektif khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan untuk mempercepat Indonesia masuk sebagai negara high human development.
PR kita saat ini ialah kenyataan bahwa nilai IPM Indonesia masih di bawah rata-rata nilai IPM Wilayah Asia Timur dan Pasifik (0,720). Meskipun nilai IPM kita masih lebih baik dibanding rata-rata IPM di wilayah negara-negara Arab, Asia Selatan, dan Afrika. Selain itu PR kita saat ini ialah ketimpangan. UNDP mencatat bahwa selama periode 2010-2015, Koefisien Gini di Indonesia sebesar 39,5. Maknanya ketimpangan pendapatan di Indonesia tergolong cukup tinggi. Hanya saja kita dapat sedikit lega, karena peringkat Indonesia untuk IPM dengan penyesuaian ketimpangan lebih tinggi 9 peringkat dibanding IPM tanpa ketimpangan. Ini berarti cukup banyak negara-negara di dunia yang bermasalah dengan ketimpangan.
Puan Maharani selaku Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mengoordinasikan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan manusia telah menekankan bahwa pembangunan manusia di Indonesia tidak hanya sekadar menargetkan capaian IPM yang tinggi saja, tetapi juga merata dinikmati seluruh penduduk Indonesia. Dalam setiap koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan pembangunan manusia, Menko PMK selalu mengingatkan strategi yang tepat dan segera mengatasi hambatan yang muncul untuk mengungkit peningkatan IPM Indonesia secara cepat.
Bagaimanapun juga, IPM telah diadopsi menjadi target nasional dalam RPJMN dan target daerah dalam RPJMD. Ini merupakan komitmen Pemerintah Indonesia bahwa ukuran kinerja pembangunan manusia menjadi ukuran kinerja utama pembangunan nasional. Presiden Jokowi maupun Menko Puan Maharani juga selalu menekankan bahwa setiap pembangunan manusia harus mampu menjangkau setiap manusia Indonesia dan mengikis setiap ketimpangan yang ada, baik ketimpangan antar kelompok masyarakat maupun antar wilayah. Pembangunan dari oleh dan untuk seluruh manusia Indonesia yang berkeadilan sosial. (***)
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com