Kini Sarolangun Miliki 13 Kampung KB

| Editor: Muhammad Asrori
Kini Sarolangun Miliki 13 Kampung KB


PENULIS : RUDI ICH
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Ditinggal Sang Kepala, Dua Dinas Dipimpin Peltu





Kabid Penyuluhan Pergerakan Pengendalian Penduduk (P4), Mellysa Pusparani.




INFOJAMBI.COM - Program Nawacita Presiden Joko Widodo, salah satunya tentang pengendalian penduduk. Saat ini Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sarolangun, berhasil mendirikan Kampung Keluarga Berencana (KB) disetiap kecamatan.





Tak hanya itu saja, di tahun 2019 ini, DPPKB Kabupaten Sarolangun juga berhasil menambah tiga desa yang ditetapkan sebagai Kampung KB.

Baca Juga: Arif Akan Libatkan Perusahaan Perbaiki Jalan Sepintun





“Di Kecamatan Mandiangin, nambah satu kampng, Pauh satu kampong dan Batang Asai juga satu kampong. Jadi di tahun ini total jumlah Kampung KB kita menjadi 13 desa,” kata Ramawi Kepala DPPKB melalui Kabid Penyuluhan Pergerakan Pengendalian Penduduk (P4), Mellysa Pusparani.





Dikatakannya, terkait manfaat adanya Kampung KB saat ini, selain dapat menerapkan tujuan KB, Kampung KB juga dapat menekan angka pertumbuhan penduduk, agar tidak meningkat.

Baca Juga: Bila 238 Guru Non PNS “Terbuang”, Ini Langkah Pemkab Sarolangun.....





“Program Jokowi dengan mendirikan Kampung KB ini, agar jumlah penduduk tidak meningkat, dinilai sangat tepat. Buktinya hingga saat ini program KB yang kami jalankan memang mampu menekan pertumbuhan penduduk yang ada di Sarolangun,” katanya.





Dalam sosialisasi Program KB disetiap daerah, menurut Mellysa, tidak ada kendala apapun, karena ia bersama timnya tidak bekerja sendiri, melainkan mengajak para tokoh masyarakat dan para tokoh agama setempat.





“Alhamdulillah, saat ini kami tidak ada kendala, karena kami mensosialisasikannya mengajak para tokoh masyarakat dan tokoh agama,” tambahnya.





Mellysa sebelumnya pernah menyatakan, tidak ada aturan wajib agar keluarga berencana tersebut hanya memiliki dua anak cukup.





“Memang idealnya dua anak cukup, tapi tidak ada aturan yang melarang lebih dari dua, bisa saja masyarakat memiliki lebih dari dua anak, asalkan tercukupi nafkanya,” ungkapnya.





Tiga belas Kampung KB di Kabupaten Sarolangun itu, Desa Tingting Kecamatan Sarolangun, Batu Penyabung Kecamatan Bathin VIII, Lubuk Sayak Kecamatan Pelawan, Sendang Sari Kecamatan Singkut, Muara Limun Kecamatan Limun.





Kemudian Teluk Tigo Kecamatan CNG, Kalimau Ulu dan Datuk Nan Duo Kecamatan Batang Asai, Jernih Kecamatan Air Hitam, Batu Kucing dan Lubuk Napal Kecamatan Pauh, Pemusiran dan Jati Baru Mudo Kecamatan Mandiangin.***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya