Kisah Keponakan Bunuh Paman dan Bibi Gara-Gara Warisan

| Editor: Doddi Irawan
Kisah Keponakan Bunuh Paman dan Bibi Gara-Gara Warisan

Penulis : Tim Liputan || Editor : Dodik



INFOJAMBI.COM - Hanya masalah harta warisan, Tomi Simanungkalit (24), nekat membunuh paman dan isterinya secara sadis.

Setelah menusuk sekujur tubuh paman dan bibinya, Tomi melarikan diri. Namun empat jam kemudian dia berhasil ditangkap.

Sang bibi, Siti Halimah (41), ditikam dari belakang saat mencuci pakaian. Halimah menderita luka di punggung, perut dan kepala.

Kejadian itu disaksikan oleh paman Tomi, Indro Chalid Simanungkalit (49). Indro yang lari mencari pertolongan, dikejar oleh Tomi.

Indro pun tidak bisa mengelak lagi. Akibatnya Indro terluka di bagian punggung, dada dan kepala. Ada enam lubang.

Tomi yang tinggal di Desa Suo-Suo, Kecamatan Sumay, Tebo, tega membunuh paman dan bibinya karena masalah warisan.

Tomi kesal pada kakak ayahnya, Indro, yang menguasai tanah kakeknya. Kebetulan Indro Kepala Dusun Tepian Napal, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Tebo.

Dalam pembunuhan ini, ayah Tomi, Satno Simanungkalit (40) ikut terlibat. Dia langsung melarikan diri setelah kejadian, dan masih dalam pengejaran polisi.

Tomi mengaku sengaja menemui paman dan bibinya itu. Mereka bahkan sempat mengobrol.

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Maharatua Siregar menyebutkan, Tomi menghabisi paman dan bibinya karena sakit hati lantaran harta warisan bagian ayahnya dikuasai pamannya.

Kepala Desa Muara Kilis, Sopwatarrahman, selama ini tidak pernah mendengar ada masalah antara pelaku dan korban.

"Korban dan tetangganya tidak ada masalah. Dia selalu memperhatikan pembangunan dusun dan warganya," katanya.

Sebelum dimakamkan kedua korban dibawa ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin Muara Tebo untuk divisum.

Akibat perbuatannya, Tomi dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan. Dia terancam hukuman seumur hidup. ***

Baca Juga: Kematian Emilda Masih Misteri

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya