INFOJAMBI.COM - Kisruh mewarnai internal tubuh Partai Hanura. Senin pagi (15/1), Sekjen DPP Partai Hanura Sarifuddin Sudding memecat Oesman Sapta Odang (Oso), sebagai Ketua Umum dan sorenya giliran Oso yang memecat Sudding, sebagai sebagai Sekjen DPP Partai Hanura. Kedua kubu saling mengklaim sebagai DPP Hanura yang sah.
Oso menjelaskan, posisi Sarifuddin Suding, sebagai Sekjen Partai Hanura, sudah dicopot dan posisi digantikan Herry Lontung Siregar.
Menurut Oso, langkah pemecatan terhadap Sudding, diambilnya merupakan langkah konstitusional.
“Pencopotan itu sesuai mekanisme organisasi yang diatur lewat AD-ART Partai Hanura,” jelas Oso.
“Kita putuskan bahwa pergantian Sekjen sudah kita lakukan, karena ini merusak marwah Partai. Kalau menurut kita mengadakan pergantian sah-sah saja. Bisa dikukan secara prosedural. Secara administrasi. Secara organisatoris,” kata Oso.
Namun Oso tidak menerangkan secara jelas alasan pencopotan Suding. Malah dia menyerahkan sendiri kepada awak media, untuk memahami siapa yang salah. Namun diakuinya, persoalan dimulai praktek mahar politik yang dilakukan oleh orang per orang di internal Partai, tanpa sepengetahuan Partai.
“Jadi ini (permintaan sumbangan ke partai-red) di luar (sepengetahuan partai). Itu tanggungjawabnya mereka. Kita tidak mau bertanggungjawab. Dan disini, ada Bendahara umum. Bendahara umum sekarang berfungsi sebagai Bendahara umum yang mengatur tentang keuangan dan tau persis apa-apa yang terjadi, sehingga kita melakukan tindakan-tindakan dalam rangka menertibkan organisasi,” kata Oso.
Tidak dijelaskan Oso, di daerah mana saja kasus permintaan sumbangan Partai (mahar) oleh kubu Sarifuddin Sudding yang membuatnya marah. Oso juga tidak mengungkap berani nilai total yang diminta oleh kubu Sarifuddin.
Selain uang mahar yang dilakukan tanpa sepengetahuannya itu pada di Pilkada, Oso mengungkapkan juga mendengar isu yang mengatakan, bahwa calon legislatif DPR RI untuk Pemilu Serentak 2019, akan dimintai sumbangan yang besarnya mencapai miliaran.
“Ada isu-isu yang mengatakan, bahwa kalau nanti calon-calon untuk legislatif DPR RI, akan dikenakan sumbangan Rp 1-2 miliar, itu bohong. Yang ada kalau calon berpotensi maka justru Partai yang akan membiayainya,” tegasnya.
Sementara itu, Sudding memecat Oso dengan alasan, bahwa adanya mosi tidak percaya dari DPD dan DPP Hanura, terhadap Oso. Kemudian dengan menunjuk Daryatmo sebagai Plt Ketua Umum.
Mosi tidak percaya ditujukan kepada Oso yang berbuntut pemecatan tersebut dengan beberapa alasan. Antara Oso seenaknya memecat beberapa ketua DPD, tanpa prosedur yang benar. Mengambil keputusan tidak pernah dalam rapat.
Kemudian dalam Pilkada, Oso sengaja mengeluarkan SK ganda, sehingga di daerah menjadi kacau.
"Tak hanya itu, tata kelola keuangan di Partai Hanura selama dipegang Oso sangat buruk," katanya. ( Bambang Subagio - Jakarta )
Baca Juga: Hanura Siapkan Karpet Merah, Buat Anas dan Antasari Azhar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com