Kisruh Karyawan PT APTP Diselesaikan di Polres Rabu Depan

| Editor: Doddi Irawan
Kisruh Karyawan PT APTP Diselesaikan di Polres Rabu Depan

Penulis : Rudi || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Kisruh antara karyawan dan manajemen PT Agrindo Panca Tunggal Prakasa (APTP), Sarolangun, berlanjut.

PT APTP bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, di Desa Tanjung Rambai, Kelurahan Gunung Kembang, Sarolangun.

Puluhan karyawan perusahaan itu baru saja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Pemberhentian tersebut tanpa pesangon.

Menuntut haknya, bekas karyawan PT APTP menggelar aksi unjuk rasa, Kamis lalu. Mereka minta perusahaan membayar pesangon.

Para mantan karyawan itu juga sempat memblokade jalan masuk menuju areal perkebunan dan kantor PT APTP.

Aksi unjuk rasa bahkan menimbulkan kericuhan. Gara-garanya petugas keamanan perusahaan melarang mereka masuk.

Mantan karyawan, Ivo Kresnadi menegaskan, mereka bisa memahami kondisi perusahaan saat ini.

Ivo dan teman-temannya menerima di-PHK, namun pihak perusahaan juga diminta membayar pesangon mereka.

“Kami diberhentikan sepihak. Kami tidak pernah melakukan kesalahan dan pelanggaran selama bekerja,” tandas Ivo.

Ivo mengungkapkan, sejak empat bulan berhenti bekerja, pesangon belum dibayar juga.

Rencananya masalah ini akan diselesaikan di Polres Sarolangun, Rabu 15 Juli 2020. Ivo dan rekan-rekannya berharap ada hasilnya. ***

Baca Juga: Dipecat PT Kedaton, Idrus Lapor Disnaker

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya