Klarifikasi Isu Pengunduran Diri Gubernur Jambi Non Aktif, H Zumi Zola

| Editor: Muhammad Asrori
Klarifikasi Isu Pengunduran Diri Gubernur Jambi Non Aktif, H Zumi Zola
KPK tahan Gubernur Jambi, Zumi Zola (foto : bambang subagio)

ADVERTORIAL



INFOJAMBI.COM - Sehubungan dengan adanya pemberitaan di salah satu media, yang menyatakan bahwa Gubernur Jambi non aktif, H.Zumi Zola, mengajukan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Jambi.

Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Setda Provinsi Jambi, Drs.Rahmad Hidayat,M.Si, didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol, Johansyah,SE,ME, menegaskan, pertama bahwa sampai saat ini, Senin (23/8/2018), Pemprov Jambi belum menerima informasi dari Kemendagri, tentang pengajuan pengunduran diri Gubernur Jambi non aktif, H Zumi Zola, dari Jabatan Gubernur Jambi.

Kedua, penanganan kasus hukum H Zumi Zola, telah mengalami pelimpahan ke Pengadilan dan hari ini menjalani sidang perdana, berarti perubahan status dari tersangka menjadi terdakwa.

Ketiga, informasi yang ada dari Kemendagri, adalah menanyakan register perkara Zumi Zola yang terdaftar di Pengadilan.

Keempat, Pemprov Jambi belum menerima register perkara yang ditanyakan oleh Kemendagri dan telah melakukan pengecekan di Pengadilan Tipikor Jambi, karena sidang tidak dilakukan di Pengadilan Tipikor Jambi, tetapi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Keenam, pihak Kemendagri masih mencari register perkara yang selanjutnya akan diproses, sebagai dasar Kemendagri menerbitkan surat pemberhentian sementara Zumi Zola, dari jabatan Gubernur Jambi.

Ini informsi ini disampaikan Karo Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Jambi, kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Nasib Guru Non-PNS Terancam, Zola Akan Berjuang Mati-Matian

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya