Kok Bisa KPK Beri Penghargaan ke Guru Madrasah

| Editor: Ramadhani
Kok Bisa KPK Beri Penghargaan ke Guru Madrasah
Iin Guru madrasah raih penghargaan dari KPK. (Kemenag)



INFOJAMBI.COM - Salah satu guru madrasah meraih penghargaan dari Komisi Pemberangasan Korupsi atas dedikasinya dalam gerakan antikorupsi.

Penghargaan diberikan dalam acara Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) 2021 yang diselenggarakan secara hybrid dari Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan.

Dikutip dari laman resmi Kemenag pada Senin (20/12/2021), Guru madrasah penerima TAPAKSIAPI Awards 2021 adalah Iin Purwanti. Dia tercatat sebagai guru MTs Terpadu Misykat Al Anwar Jombang.

Dia dinilai sebagai Penyuluh Antikorupsi Inspiratif tahun 2021. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Iin Purwanti terpilih dari 2.041 nominasi penyuluh antikorupsi.

Dalam pengumuman yang disampaikan pada pekan lalu, disebutkan bahwa Iin mendapat pemghargaan atas dedikasinya sebagai Guru Matematika yang berkontribusi terhadap pendidikan antikorupsi di sekolah, khususnya madrasah.

Iin juga menjadi motor penggerak Forum Penyuluhan Antikorupsi (FPAKSI) GTK Madrasah dan Forum Guru Penggerak Integritas(FORGUPI) forum guru yang bergerak dalam Pendidikan Antikorupsi yang tertuang dalam pendidikan karakter di madrasah.

Pendidikan Antikorupsi melalui berbagai media diusungnya untuk menjadikan pendidikan Antikorupsi lebih menarik, menyenangkan dan berdampak.

Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK setiap tahun menggelar Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI).

Kegiatan ini bertujuan untuk terus meneguhkan semangat Cipta-Karya-Berdaya serta memberikan apresiasi kepada Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan Ahli Pembangun Integritas (API) di seluruh Indonesia.

Apresiasi diberikan berdasarkan penilaian keaktifan menyuluh anti korupsi sesuai dengan fungsinya, aktif membina komunitas anti korupsi, melaporkan kegiatan ke aplikasi, dan masih banyak lagi beberapa poin yang menjadi penilaian.

Laporan: Kemenag || Editor: rahmad

Baca Juga: Kepala Daerah Jangan Main-Main, KPK Bakal Perkuat Inspektorat

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya