Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah piloting SPBE oleh pemerintah pusat, dalam meningkatkan penerapan penyelenggaraan SPBE pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pemprov Jambi berkomitmen terus berusaha meningkatkan penerapan SPBE.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang, melaporkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang transparan.
Baca Juga: Humas OPD Pemprov Jambi Diminta Mampu Buat Konten Inovatif dan Kreatif
“Evaluasi SPBE merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE untuk menghasilkan suatu nilai Indeks SPBE. Pemerintah Provinsi Jambi dan 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi sudah memiliki Indeks SPBE,” katanya.
Herlambang menjelaskan, Diskominfo Provinsi Jambi sesuai Peraturan Gubernur Jambi Nomor 47 tahun 2020, bertugas mengkoordinaskan setiap aktivitas pemerintahan berbasis elektronik. Penerapan SPBE tidak hanya tugas dari Diskominfo Provinsi Jambi saja, tapi sudah tugas bersama.
Baca Juga: Ariansyah Tegaskan Pentingnya Memperkuat Penanganan Keamanan Siber dan Sandi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com