SUMSEL,INFOJAMBI.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Jambi studi banding (Stuba) ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, untuk mengetahui program dan kegiatan unggulan Pemerintah Provinsi Sumsel terkait peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Stuba Komisi IV DPRD Provinsi Jambi yang dilaksanakan mulai 18 hingga 21 Februari 2024. Dihadiri pimpinan dan seluruh anggota komisi beserta tenaga ahli dan pendamping.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Dalam Stuba itu ada beberapa hal yang di dapat Komisi IV dan sebagai acuan untuk diterapkan di Jambi. Pertama Pemprov Sumsel melakukan program yg namanya Sumsel Berkat.
Dimana masyarakat Sumatera Selatan dapat dilayani kesehatannya di semua fasilitas kesehatan hanya dengan membawa KTP saja. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub). Metode ini yang belum dilakukan Pemprov Jambi.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Pemerintah Provinsi Sumsel juga menganggarkan Rp200 miliar hanya untuk jaminan kesehatan. Hal tersebut sangat membantu sekali bagi masyarakat miskin di Provinsi Sumsel.
Selain itu, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel juga menyarankan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi beserta RSUD Raden Mattaher Jambi untuk belajar ke RSUD Al Ihsan Jawa Barat, terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan bagaimana pengelolaan keuangan BLUD.***
Baca Juga: Demam Berdarah di Kota Jambi Meningkat
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com