JAKARTA, INFOJAMBI.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, memimpin rombongan Komisi I studi banding ke DPRD DKI Jakarta, Senin, 5 September 2022.
Rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi ini disambut hangat oleh Kasubbag Produk Hukum DPRD DKI Jakarta, Endang Suwardi.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Studi banding diikuti oleh pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi. Selain ke DKI Jakarta, Komisi I juga mengunjungi Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah mengatakan, studi banding ini bertujuan untuk mendalami regulasi, dan mekanisme pembentukan ranperda insisatif legislatif dan eksekutif.
Baca Juga: RSUD Sungai Gelam Harus Banyak Belajar ke RSUD Chatib Quzwain
“Sangat banyak masukan yang kami dapat tentang mekanisme pembentukan perda inisiatif DPRD,” kata Hapis.
Hapis berharap kegiatan ini dapat mempermudah pihaknya menyelesaikan ranperda yang diinisiasi Komisi I, diantaranya ranperda tentang penyelengaraan administrasi kependudukan.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Hapis berharap ranperda ini selesai tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com