Komisi II DPR RI Terima 7 Kasus Konflik Pertanahan di Jambi, Kapolda : Semua Sudah Ditangani, Secara Hukum Adat dan Pidana.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo memaparkan hasil penanganan konflik lahan yang ditangani Polda Jambi dalam rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi

Reporter: Adrianus Susandra | Editor: Admin
Komisi II DPR RI Terima 7 Kasus Konflik Pertanahan di Jambi, Kapolda : Semua Sudah Ditangani, Secara Hukum Adat dan Pidana.
Rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi, Senin (4/07/2022) di Hotel Aston, Kota Jambi.

KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kapolda Jambi, Irjen Pol
A. Rachmad Wibowo memaparkan hasil penanganan konflik lahan yang ditangani Polda Jambi dalam  rapat Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Pertanahan Provinsi Jambi dalam rangkaian kunjungan Kerja Panja Komisi II DPR RI pada Senin (4/07/2022) di Hotel Aston, Kota Jambi.
 
Provinsi Jambi termasuk wilayah yang masih memiliki lahan luas, sehingga praktek mafia tanah dan konflik lahan masih sering ditemukan. Sesuai surat yang masuk ke Komisi II DPR RI, terdapat 7 kasus konflik pertanahan yang saat ini perlu di bahas.

Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo pada rapat tersebut bahwa untuk beberapa kasus yang dijabarkan, sejauh ini sudah ditangani langsung oleh pihak Kepolisian daerah Jambi. 

Baca Juga: Yazid Fanani ke BIN, Ini Kapolda Jambi yang Baru...

"Terkait masyarakat Desa Sakean dengan PT. EWF saat ini sedang dalam proses persidangan Perdata, kemudian Permasalahan Kawasan Industri Kemingking (KIK) ada kaitannya dengan hutang piutang yang kasusnya telah mendapat putusan pengadilan." jelas Alumni Akpol tahun 1993 ini.

Ditambahkan Kapolda, Untuk kasus bentrok warga Desa Semerap dan Desa Muak, telah diselesaikan dengan aturan hukum adat serta hukum pidana, dan selanjut untuk kasus PETI di Kab. Merangin, Polres Merangin telah melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku PETI sebanyak 15 kasus dan hingga kini terus membutuhkan dukungan lebih dari Stake Holder khususnya pemerintahan desa dalam melakukan penekanan kepada ASN untuk menghentikan kegiatan PETI.

Baca Juga: Meriahnya Malam Pengantar Tugas Kapolda Jambi

Ditanggapi langsung oleh anggota Komisi II Irsal, Yunus berdasarkan paparan dari beberapa lembaga bahwa pencegahan mafia tanah yang disebutkan sudah sangat bagus dan sangat baik untuk Pencegahan dan penanganan mafia tanah di Provinsi Jambi, semoga kedepannya kerjasama BPN, Polri dan Kajati menjadi lebih baik lagi dalam Pencegahan dan penanganan masalah tanah dan lahan.

Rapat dihadiri anggota Komisi II DPR RI yang diketuai oleh Dr. Junimart Girsang, Irsal Yunus,  Dirjen penanganan sengketa dan konflik pertanahan Kementrian ATR/BPN RB Agus Widjayanto, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Plt. Kajati Jambi, Dr. Bambang Gunawan, Direktur pencegahan dan penanganan konflik pertanahan Kementrian ATR/BPN, dan Kakanwil ATR/BPN Prov. Jambi.**

Baca Juga: Hari Pertama Bertugas, Ini Pesan Kapolda Jambi

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya