Penulis : Bambang Subagio || Editor : M Asrori S
INFOJAMBI.COM - Komisi II DPR RI, menetapkan sembilan nama Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), periode 2021-2026, dalam rapat musyawarah mufakat Komisi II DPR RI, Kamis, (28/01/2021).
Penetapan sembilan nama Komisioner Ombudsman dalam rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, ini merupakan tindak lanjut Surat Presiden Joko Widodo, Nomor R/46/Presiden/12 Tahun 2020, tanggal 2 Desember 2020.
Dalam surat tersebut, Presiden menyampaikan 18 nama kepada DPR RI, untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (Fit and Proper Test) kepada calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026.
"Komisi II sudah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan, kepada calon anggota Ombudsman selama dua hari berturut-turut, 26-27 Januari 2021," kata Guspardi Gaus.
Legislator dapil Sumbar II itu pun mengatakan, kesembilan nama terpilih ini akan diserahkan Komisi II DPR kepada Pimpinan DPR RI, untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR RI dan selanjutnya akan dilantik Presiden paling lambat 14 hari kerja, sejak tanggal surat diterima Presiden dari pimpinan DPR RI.
"Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, tentang Ombudsman Republik Indonesia,” terangnya.
Guspardi menilai, kesembilan nama yang terpilih itu, memenuhi kriteria yang diharapkan, yaitu memiliki pengalaman di bidang pelayanan publik, kepemimpinan dan manajerial serta berintegritas.
"Terpenting, mereka yang terpilih tetap menjaga independensi, ketika menjalani tupoksinya sebagai Komisoner Ombudsman," katanya.
Sembilan nama terpilih tersebut, Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kementerian Koordinator Perekonomian), Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota Ombudsman RI/inkumben), Hery Susanto (Direktur Operasional PT Grage Nusantara Global), Indraza Marzuki Rais (Kepala SPI PT Perikanan Nusantara).
Kemudian, Jemsly Hutabarat (pegawai PT GMF Aeroasia), Johanes Widijantoro (dosen Universitas Atma Jaya Yogyakarta), Mokh Najih (dosen Universitas Muhammadiyah Malang).
Lalu, Robertus Na Endi Jaweng (pimpinan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah/KPPOD), dan Yeka Hendra Fatika (Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi). Dari sembilan nama itu, Mokh Najih terpilih sebagai ketua, sedangkan Bobby Hamzar Rafinus menjadi wakil ketua.***
Baca Juga: Ruang Penyimpan Arsip Dokumen Pansus Angket Pelindo II DPR RI Terbakar
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com