Komisi II DPRD Jambi Studi Banding ke Jawa Barat

Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat.

Reporter: Rifky | Editor: Admin
Komisi II DPRD Jambi Studi Banding ke Jawa Barat
Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Jawa Barat | DOK

BANDUNG, INFOJAMBI.COM - Komisi II DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat. Selasa, (16/5/2023).

Studi banding dilakukan untuk mencari informasi rencana kegiatan dinas tanaman pangan dan hortikultura terkait dengan keluarnya Permentan no 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian yang dikeluarkan 6 Juli 2022.

Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati

“Termasuk masalah solusi yang telah atau akan dilakukan dinas,” ujar anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi. Rusli Kamal Siregar.

Ditambahkan Rusli Kamal, petani harus mengetahui isi Permentan itu karena ada beberapa perubahan kebijakan yang mendasar, seperti petani berhak mendapatkan pupuk bersubsidi selama melakukan usaha tani.

Baca Juga: Petani Bingung Pohon Pinang Tak Berbuah Lagi

“Kemudian komoditas yang disubusidi sebelumnya berjumlah 60 jenis. Sedangkan Permentan nomor 10 tahun 2022 mengatur penyaluran pupuk bersubsidi diprioritaskan pada 9 komoditas utama,” tegasnya.

Tak hanya itu, adanya perubahan pada jenis pupuk bersubsidi yang semula terdapat 6 jenis menjadi 2 jenis, yaitu, Urea adan NPK. Begitu pun mekanisme penetapan alokasi pupuk bersubsidi.

Baca Juga: Terancam Tergusur, Petani Karawang Mengadukan Nasibnya ke F-PKB

“Aturan-aturan seperti ini harus diketahui petani, makanya kita mencari masukan-masukan di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Jika melihat penomena yang ada di Jambi, setelah kebijakan pemerintah membatasi komoditas menjadi 9, mengakibatkan para petani yang tidak termasuk dalam 9 komoditas menjerit,” pungkasnya. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya