Komisi III DPRD Merangin Temukan Pengerjaan Kantor Bupati Merangin tidak Sesuai RAB

| Editor: Wahyu Nugroho
Komisi III DPRD Merangin Temukan Pengerjaan Kantor Bupati Merangin tidak Sesuai RAB

Penulis : Jefrizal || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Komisi III DPRD Merangin mengecek kondisi pembangunan kantor Bupati baru di Kelurahaan Pematang Kandis Kecamatan Bangko bekas lapangan Koni Masurai.

Pengecekan langsung dipimpin Ketua Komisi III Mulyadi bersama anggota lainnya.

Mulyadi saat dikonfirmasi mengatakan pembangunan kantor Bupati Merangin, terdapat kenjanggalan di lapangan.

"Saat pengecekan ada kejanggalan tidak sesuai RAB, seperti besi spiral jarak pengikat jauh berbeda dalam RAB. Di dalam RAB itu 15 senti, tapi malah dibuat menjadi 25 senti," ungkap Mulyadi Ketua Komisi III kepada sejumlah wartawan, Rabu (18/3/2020).

Dengan adanya temuan ini, Mulyadi pun langsung menegur pihak konsultan dan pihak perusahaan PT Bumi Delta Hatten.

"Kami pun dari komisi III juga langsung menegur pekerjaan ini harus sesuai dengan RAB, jangan sampai lagi mengurangi volumen pekerjaan yang ada," tambahnya.

Selain itu Mulyadi juga menemukan dilapangan keselamatan kerja (P3K), tidak menggunakan helm atau pelindung.

"Karena ini mengingat pembangunan 4 lantai, keselamatan kerja seperti helm (P3K). Maka dari itu pihak rekanan perhatikan keselamatan kerja," ucap Mulnyadi.

Sementara Kadis PUPR Asfan saat diwancarai mengatakan terima kasih telah memantau pekerjaan pembangunan kantor Bupati baru yang berjalan lebih kurang 15 hari.

"Jika ingin membangun Merangin, berikan lah masukan pelaksaan ini, jangan sampai waktu telah selesai baru memberikan masukan.

Jika sekarang menyampaikan kesalahan maka kami bisa memperbaiki pekerjaan ini, " ungkapnya kepada sejumlah Wartawan.***

Baca Juga: Sinergitas Pembangunan Pusat-Daerah Tak Berjalan Efektif

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya