Komisi III DPRD Provinsi Jambi Pastikan Pengelolaan Limbah Sawit Sesuai Aturan

| Editor: Doddi Irawan
Komisi III DPRD Provinsi Jambi Pastikan Pengelolaan Limbah Sawit Sesuai Aturan

Penulis : Tim Liputan || Editor : Redaksi



INFOJAMBI.COM — Komisi III DPRD Provinsi Jambi meninjau sejumlah perusahaan perkebunan swasta di Provinsi Jambi, di Kabupaten Merangin dan Bungo, 9 dan 10 Juni 2020.

Peninjauan dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria. Dua perusahaan yang ditinjau adalah PT Sari Aditya Loka (SAL) di Merangin, dan PT Prima Mas Lestari (PML) di Bungo.

“Kami melakukan pengecekan ke dua pabrik kelapa sawit di Kabupaten Merangin dan Bungo terkait instalasi pengelolaan limbahnya,” ungkap Fadli Sudria.

Dari peninjauan tersebut, Fadli menyampaikan apresiasi DPRD Provinsi Jambi terkait pengelolaan limbah yang telah dilaksanakan pihak perusahaan dengan baik dan sesuai aturan pemerintah.

“Hasilnya cukup baik, tapi masih perlu dioptimalkan lagi dalam hal pengelolaan limbahnya,” ujar Fadli. ***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya