KOTAJAMBI, INFOJAMBI.COM - DPRD Provinsi Jambi bakal memanggil sejumlah pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Pemanggilan dilakukan menanggapi adanya pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jambi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengatakan, mendapat informasi bahwa pemanggilan terkait keterlambatan pembayaran tahun 2022, dalam program proyek pengadaan perlengkapan peserta didik SMA, SMK dan SLB melalui program Dua Miliar Satu kecamatan (Dumisake).
“Kami belum panggil disdik, mungkin dalam waktu dekat. Kami minta klarifikasi itu semua,” ujarnya.
Baca Juga: ADI Minta Dewan Tegur Gubernur
Fadli menyebutkan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. Ketika itu memang terjadi penyelewengan. Pemerintah harus bertanggung jawab.
“Dalam hal ini katakanlah dinas pendidikan terlibat permasalahan hukum. Kami menghormati proses itu. Kalau memang itu terjadi, kami tidak menghambat,” kata Fadli. ***
Baca Juga: SKK Migas – Dinas Pendidikan Gelar LCC Khusus Minyak dan Gas
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com