Ketua Rombongan, Hakiman mengatakan, dari studi banding itu didapat beberapa hal penting yang bisa diterapkan dan dicontoh oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Misalnya, kiat-kiat membuat aturan, baik secara teknis maupun subtansi, terkait pengelolaan dana BLUD. Lalu bagaimana kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, dalam memajukan dan menciptakan anak didik di SMK yang siap bekerja di dunia usaha dan industri. ***
Baca Juga: Kerjasama Pembangunan Pasar Angsoduo dan JBC Disepakati
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com