Komite Enggan Cabut Laporan Kasus Dana BOS SMAN 10 Batanghari

| Editor: Muhammad Asrori
Komite Enggan Cabut Laporan Kasus Dana BOS SMAN 10 Batanghari
Ketua Komite SMAN 10 Batanghari, Beni Hidayat.

Lapora Raden Soehoer



INFOJAMBI.COM - Soal pengelolaan dana BOS SMAN 10 Batanghari, seperti diberitakan sebelumnya, dinilai menyalahi aturan juknis BOS. Ternyata pihak Komite Sekolah, sudah melaporkan kasus ini kepada Kejati Jambi, Gubernur Jambi, bahkan ke Kementerian Pendidikan, di Jakarta pusat.

Pihak Komite berjanji tak akan mencabut laporan tersebut, karena pihak Sekolah dinilai kangkangi juknis BOS dalam pengelolaannya.

"Laporan tidak akan kami cabut, saat ini dalam proses pihak berwajib," kata Ketua Komite SMAN 10 Batanghari, Beni Hidayat.

Beni Hidayat menjelaskan, selama dirinya menjabat Ketua Komite SMAN 10, selama itu pula pengelolaan dana BOS melanggar Juknis.

"Iya, benar saya tidak dilibatkan oleh pihak Sekolah, dalam setiap pengelolaan dana BOS," kata Beni Hidayat.

Dirinya menjelaskan, dalam aturan pengelolaan dana sudah ada disebutkan di dalamnya, bahwa pengelolaan dana BOS mengikutsertakan dewan guru dan komite sekolah. Salah satu point didalamnya juga disebutkan, harus membentuk tim BOS.

"Dalam Juknis pengelolaan dana BOS sudah disebutkan harus bentuk tim. Kalau di SMAN 10 tidak sama sekali. Jangankan orang tua murid, Komite saja tidak dilibatkan," jelasnya.

Kepala SMAN 10 Batanghari, Siti Hinduniyah, menepis adanya pengaduan kepihak terkait tentang pengelolaan dana BOS disekolah yang ia pimpin.

"Pengelolaan dana BOS sudah sesuai Juknis BoS. Terkait masalah dana BOS yang dilaporkan pihak Komite, semuanya sudah terselesaikan," kata Siti Hinduniyah.

Siti Hinduniyah menilai, semua masalah yang terjadi antara Komite Sekolah hanyalah miss komunikasi. Bahkan, Kepsek menantang jika dalam pengelolaan dana BOS menyalahi aturan dan juknis, dirinya siap dipanggil pihak yang berwajib.

Dana BOs tahun 2018 ini sebesar Rp 500 juta lebih, digunakan untuk 10 item, kata Siti Hindiniyah, tanpa merinci.

"Tidak masalah, jika dalam pengelolaan dana BOS menyalahi aturan dan juknis, saya siap dipanggil pihak berwajib. Hubungan pihak sekolah dengan komite sudah akur. Saat ini untuk pengelolaan dana BOS tidak ada kendala sama sekali,"tandasnya.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Mirzalina Akhirnya Masuk Penjara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya