Komite I Awasi Implementasi Kegiatan Reforma Agraria

| Editor: Doddi Irawan
Komite I Awasi Implementasi Kegiatan Reforma Agraria
Hj Juniwati Mascjhun Sofwan.


INFOJAMBI.COM - Anggota Komite I DPD RI Juniwati M. Sofwan  mengungkapkan Komite I memiliki komitmen kuat untuk mengawasi implementasi kegiatan reforma agraria. Utamanya pengawasan terkait redistribusi lahan dan legalisasi aset. Karena itu reforma agraria perlu diperkuat dengan payung hukum dan regulasi yang jelas.


"Reforma agraria ini agenda strategi nasional yang menyentuh kalangah luas dan lapisan terbawah dari warga bangsa," kata senator dari provinsi Jambi di Jakarta, Senin (13/11/2017).


Juniwati mencatat, DPD RI mencatat setidaknya ada empat kendala dalam pelaksanaan reforma agrarian. Pertama, sulitnya keterukuran antara rencana dan implementasi sehingga sulit untuk mewujudkan rencana yang tepat sasaran. Kedua, terkait validitas data yang belum terintegrasi, terutama data dari kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pertanian dan Kementrian Kehutanan. Kendala ketiga adalah rekam jejak keberpihakan para pemangku kepentingan terhadap gerakan reforma agraria.


"Kendala terakhir, belum populernya isu reforma agraria di institusi pendidikan tinggi menyebabkan minimnya kajian ilmiah maupun ahli – ahli reforma agraria di Indonesia,” jelasnya.


Juniwati mengatakan komite I juga telah melakukan kunjungan kerja Komite I DPD RI ke kota Surabaya pada Rabu (18/10/2017), dalam rangka menginventarisir setiap persoalan reforma agraria yang terjadi di Jawa Timur. "Apa yang menjadi hambatan selama ini, sehingga kami dapat menyusun pertimbangan yang sesuai dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.


Senator asal Jawa Timur, Abdul Qadir A. Hartono mengatakan terdapat beberapa isu strategis yang dibahas dalam kunjungan kerja kali ini antara lain realitas ketersediaan lahan/tanah obyek reforma agraria dengan pendataan tanahnya.


"Strategi yang tepat untuk redistribusi lahan/tanah, penataan penguasaan dan pemilikan  tanah obyek reforma agraria sebagai upaya menciptakan keadilan  dan kepastian hukum atas tanah obyek reforma agraria. (Bambang Subagio - Jakarta)

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya