Komite I DPD RI Kembali Desak Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

| Editor: Admin
Komite I DPD RI Kembali Desak Pengesahan RUU Daerah Kepulauan

EDITOR : PM ||| LAPORAN : BAMBANG SUBAGIO





INFOJAMBI.COM - Komite I DPD RI mendesak agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan secepatnya agar masyarakat di daerah kepulauan dapat sejahtera. Desakan dilontarkan Wakil Ketua Komite I DPD RI,  Fachrul Razi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan, (27/1).

Baca Juga: Pekan Olahraga untuk Menyegarkan Wartawan Profesional






Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Fachrul Razi yang merupakan Senator asal Aceh ini meminta agar Gubernur Sulawesi Tenggara dan seluruh kepala daerah dari daerah kepulauan untuk  mengadakan pertemuan lanjutan. “DPD akan bertemu dengan DPR, dan sekarang arahnya adalah desentralisasi asimetris, saya berharap RUU ini bisa disahkan tahun 2020” ujarnya.






Basilio Araujo, Tim Ahli RUU Daerah Kepulauan menyebutkan adanya kebutuhan hukum baru untuk pengakuan kewenangan dan perlakuan khusus berbasis karakteristik khas kepulauan. “Latar belakangnya karena ada bias pembangunan daratan dan ketidakadilan bagi kepulauan” terangnya.

Baca Juga: Desak Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual


Basilio menjelaskan RUU Daerah Kepulauan ada 11 bab dengan 45 pasal mengatur ruang pengelolaan, urusan pemerintahan dan keuangan. “RUU ini untuk menuju optimasi kontribusi wilayah kepulauan dalam konteks posisi geopolitik, basis potensi sumber daya kelautan, serta basis pembangunan kelautan ke depan”, ungkapnya.






Di Indonesia ada delapan provinsi kepulauan dan 86 kabupaten/kota yang termasuk Daerah Kepulauan dengan indikator yang diatur dalam RUU. “Antara lain wilayah lautannya lebih luas dari wilayah daratan, dan beberapa pulau yang membentuk gugusan pulau sehingga menjadi satu kesatuan geografis dan sosial budaya” jelasnya.

Baca Juga: Irmanputra Sidin: DPD Tak Perlu Penguatan






Sementara dalam kesempatan sama,  Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi meminta agar Daerah Kepulauan lebih diperhatikan. “Daerah kepulauan harus dilebihkan masalah pendanaan, karena biayanya beda dan lebih mahal. Kalau di darat resiko jalan rusak, tetapi di laut risikonya nyawa terutama saat musim ombak” katanya.






Ali Mazi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan menyebutkan akan mengambil langkah strategis selain dengan menyusun Undang-Undang Khusus Pengelolaan Kawasan Daerah Kepulauan, juga dengan mendukung program tol laut, dan peningkatan infrastruktur konektivitas internet, dan dukungan anggaran untuk semua sektor terutama untuk wilayah perbatasan dan terpencil.





“Saya bersyukur ini dibahas serius di DPD RI, kami berharap masuk Prolegnas 2020 sehingga masyarakat di kepulauan bisa bernapas lega karena saat ini akses untuk kebutuhan pokok sangat sulit” paparnya. |||




BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya