Komite III DPD RI Ungkap Permasalahan BPJS Kesehatan

| Editor: Admin
Komite III DPD RI Ungkap Permasalahan BPJS Kesehatan

EDITOR : PM ||| LAPORAN : BS


INFOJAMBI.COM - Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno menyebutkan tantangan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini harus diselesaikan agar BPJS Kesehatan dapat memberikan jaminan kesehatan sesuai harapan dari pesertanya.

Baca Juga: Pekan Olahraga untuk Menyegarkan Wartawan Profesional





Bambang mengatakan persoalan yang menyita perhatian publik yakni melambatnya perluasan kepesertaan jaminan sosial yang berasal dari kepesertaan pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU); banyaknya peserta tidak aktif atau peserta yang berhenti membayar iuran; kepatuhan para pemberi kerja maupun pada kelompok PBPU; dan defisit keuangan BPJS Kesehatan





"Itu menjadi persoalan yang paling berat dan menyita perhatian publik,” kata Bambang Sutrisno, dalam rapat dengan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah di Pangkal Pinang, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga: VIDEO : BPJS Ketenagakerjaan Rakor dengan Wartawan





Dalam rapat dengan Wagub Kepulauan Bangka Belitung, Abdul lanjut Bambang, Komite III DPD RI juga menyoroti persoalan wacana penghapusan guru honorer untuk menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Wacana tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, apalagi yang berprofesi sebagai guru honorer.





"Mereka takut akan kehilangan pekerjaan atas dampak dari penggantian status guru honorer menjadi tenaga P3K," katanya

Baca Juga: Kepala Desa se-Muarojambi Daftar BPJS Ketenagakerjaan





Bambang menambahkan kunker Komite III DPD RI menindaklanjuti wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem assessment dan pelaksananaan jaminan kesehatan oleh BPJS pasca kenaikan iuran BPJS kesehatan 100 persen.





Kunker  Komite III DPD RI juga untuk memperoleh pandangan, pendapat, masukan bahkan kritik dari publik berkaitan dengan pelaksanaan UU Sisdiknas. "Khususnya  wacana Mendikbud untuk mengganti UN dengan sistem assessment dan  pelaksanaan jaminan kesehatan nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan,” kata Bambang Sutrisno. ||Release DPD RI ||




BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya