INFOJAMBI.COM - Kapolri baru Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan tidak ada tempat bagi beking tambang ilegal. Komitmen itu disampaikan usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (1/10/2026).
"Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri harus bersih dan tegas. Tidak ada lagi beking-membekingi tambang ilegal. Siapa pun yang terlibat, akan ditindak," tegas Suyudi.
Baca Juga: Toke Emas Pasar Raya Padang AN Masih Bebas, Penadah Terbesar Emas Ilegal Dari Jambi...
Pernyataan ini menjawab perintah keras Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026.
Presiden menyoroti adanya sekitar 1.000 tambang ilegal yang marak di berbagai daerah dan memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tuntas.
Baca Juga: Tiga Desa Rawan, Pilkades Serentak di Merangin
"Usut! Masa 1.000 tambang, pejabat TNI dan pejabat Polri tidak tahu? Untuk apa negara kasih pangkat, kasih jabatan kalau mereka tidak bisa menertibkan ini?" kata Presiden Prabowo.
Presiden juga menekankan, pemimpin yang baik adalah yang berani menertibkan anak buahnya sendiri demi rakyat dan negara.
Baca Juga: 2 Pekerja PETI Tewas di Desa Karang Birahi, Merangin
PETI Masih Marak, Jadi Ujian Kapolri Baru
Meski perintah Presiden sudah disampaikan jauh sebelumnya, aktivitas PETI di lapangan masih marak dan menjadi sorotan di sejumlah daerah:
Provinsi Jambi
Di Provinsi Jambi PETI marak di beberapa desa di Sarolangun, Merangin, Bungo dan Tebo.
Misalnya aktivitas PETI diduga marak di Sungai Merangin sekitar jembatan gantung Desa Guguk, Kecamatan Renah Pembarap. Pada 4 September 2026, beberapa unit ekskavator terlihat beraktivitas di sekitar akses masyarakat. Warga bahkan sudah menggelar rapat desa dan sepakat menolak PETI karena khawatir kerusakan lingkungan. d
Di Sarolangun, Jambi, peristiwa longsor pada 20 Januari 2026 yang menewaskan 8 penambang PETI di hulu Sungai Limun menjadi bukti bahaya PETI yang tak kunjung selesai.
Provinsi Sumatera Barat
Polres Solok Selatan harus melakukan operasi penertiban PETI selama empat hari di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, kawasan Timbahan, pada 15-18 September 2026. Penertiban dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang resah karena kerusakan lingkungan.
Di wilayah hukum Polsek KPGD, tepatnya di Ngalau Randah, Jorong Sapan Salak, Nagari Pakan Rabaa, petugas juga menemukan fasilitas tambang yang ditinggalkan berupa pondok, box, dan asbuk. Petugas memasang garis polisi meski lokasi sudah ditinggalkan kabur oleh pekerja.
Aktivitas PETI di Solok Selatan disebut memicu kerusakan lingkungan serius hingga lebih dari 7.600 hektare di Kecamatan Sangir Batang Hari dan Koto Parik Gadang Diateh.
Papua
PPATK dalam laporan kinerja 2025 menemukan transaksi dari PETI yang tersebar di Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, dan Jawa. Periode 2023-2025, nilai transaksi diduga terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun dengan perputaran dana Rp992 triliun tanpa masuk ke kas negara. Bareskrim Polri sendiri memetakan 1.517 tambang ilegal di 33 provinsi pada 2025.
Fenomena maraknya PETI di Jambi, Solok Selatan, dan Papua ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto untuk mewujudkan perintah Presiden Prabowo agar penertiban dilakukan tanpa pandang bulu dan tanpa toleransi terhadap oknum beking.
"Ya, semuanya! Siapa pun yang menjadi pelaku akan kita tindak," begitu komitmen yang sebelumnya juga ditegaskan jajaran Polda di daerah menyikapi instruksi Presiden.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com