Komnas HAM Desak Pemerintah RI Dukung Pencabutan Nobel Perdamaian San Suu Kyi

| Editor: Admin
Komnas HAM Desak Pemerintah RI Dukung Pencabutan Nobel Perdamaian San Suu Kyi
Komnas HAM mendukung pencabutan nobel perdamaian yang diberikan kepada Aung San Suu Kyi beberapa tahun silam



JAKARTA - Konflik bersenjata yang dialami rohingya-komnas-ham-ri-desak-pemerintah-dukung-pencabutan-nobel-perdamaian-suu-kyi" target="_blank">etnis Rohingya hingga hari ini belum usai. Kecaman pun datang dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia.

Wakil Ketua internal Komnas HAM RI, Ansori Sinungan, menilai, Pemerintah Myanmar terkesan lamban dalam mengambil langkah penanganan tragedi yang menewaskan ratusan korban jiwa. Perhatian Pemerintah Indonesia terhadap tragedi ini, ujar Ansori, juga dianggap belum cukup berkontribusi dalam menyelesaikan konflik.
"Perhatian dunia yang begitu intens pada konflik Rohingya membuat sejumlah pakar menyimpulkan adanya tindakan genosida atas etnis tersebut," ujar Ansori.

Pada pernyataan resminya, Komnas HAM RI turut mendesak Pemerintah Myanmar agar segera menghentikan kekerasan pada etnik Rohingya. Hal itu sesuai dengan pedoman kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Ansori mengimbuhkan, jika Pemerintah Myanmar tak kunjung menghiraukan imbauan tersebut, maka Komnas HAM akan beralih mendesak Pemerintah Indonesia guna meminta Komite Nobel Perdamaian untuk mencabut Nobel yang pernah diterima Aung San Suu Kyi pada 1991. Di saat yang sama, Komnas HAM RI juga akan melakukan upaya diplomasi untuk mendesak Pemerintah Myanmar menghentikan kekerasan terhadap Muslim Rohingya.

"Kami akan minta Komite Nobel Perdamaian mengevaluasi Nobel perdamaian Suu Kyi, jika Beliau tidak melakukan upaya optimal dalam mewujudkan perdamaian, mengingat Beliau memiliki posisi yang cukup penting dan berpengaruh yakni sebagai penasihat negara," tutur Ansori, dalam pernyataan resminya, Rabu (23/11/2016), di Jakarta.

Komnas HAM sendiri rutin memantau para pengungsi Rohingya di Tanah Air. Mereka ditempatkan di beberapa pusat pengungsian seperti Gudang Pelindo Kuala Langsa (Kota Langsa), Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Aceh Tamiang (Kab. Aceh Tamiang), Pabrik Kertas PT. Lontar Papirus (Desa Bayeum, kec. Rantau Selamat, Kab. Aceh Timur), dan Gp. Blang Adoe (Lota Makmur, Kabupaten Aceh Utara). Apabila dikalkulasikan dari lokasi-lokasitersebut, jumlah pengusngsi telah mencapai angka 1.448 jiwa yang terdirir dari warga negara Bangladesh dan Myanmar (Rohingya).

(sumber: okezone)

Baca Juga: Polisi Penganiaya Muslim Rohingya Ditangkap

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya