Pada forum RDP itu, dibentuk tim penyelesaian masalah ganti rugi kerusakan rumah Hafsah dengan baik. Tim ini terdiri dari keluarga Nenek Hafsah, pihak PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL), Pemkot Jambi, DPRD Kota Jambi, dan unsur terkait lainnya.
“Mari kita tunggu dan awasi tim yang dibentuk ini bekerja, sehingga dapat menemukan titik temu yang saling menguntungkan bagi semua pihak,” himbau Abu Bakar. ***
Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com