Komnas PKLH Siap Bersinergi dengan Masyarakat

| Editor: Wahyu Nugroho
Komnas PKLH Siap Bersinergi dengan Masyarakat

Penulis : Muamar || Editor : Wahyu Nugroho



INFOJAMBI.COM - Komnas Perlindungan Konsumen Dan Lingkungan Hidup (PKLH) adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan SK Menteri Hukum dan Ham RI tanggal 17 Oktober 2011 No. Au 85 AH 0202 Th 2011. SK Pertanahan Ri tanggal 8 April 2009 No.3-XVII-PPAT-2009.

Sementara itu ketua umum dewan Pimpinan Nasional Komnas PKLH Purwo Atmaja. SE Mengatakan, penting  adanya lembaga yang konsen terhadap perlindungan konsumen dan perlindungan lingkungan hidup di Provinsi Jambi, khususnya Jambi yang saat ini sedang berkembang.

Maka dari itu dengan segala pertimbangan dibentuklah struktur organisasi Komnas PKLH di Jambi.

Eno Ridarto Sebagai Ketua DPW Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jambi Komnas PKLH kepada Infojambi.com Minggu (29/11/2020) mengatakan peran dan fungsi kami sebagai komite nasional perlindungan konsumen dan lingkungan hidup mempunyai tujuan untuk melindungi konsumen dari masalah sengketa perdata tentang perbankan dan memberikan solusi untuk mencerdaskan masyarakat, sehingga dapat membantu program pemerintah Provinsi Jambi & kabupaten kota yang ada di Jambi dan sebagai control sosial bagi masyarakat.

Komnas PKLH, lanjutnya, siap membantu dan mengawal masyarakat dalam masalah perlindungan konsumen dan lingkungan hidup, dalam menciptakan suasana kondusif ditengah-tengah masyarakat.***

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya