Ketua Komnas PPA, Arist Merdeka Sirait, mengaku iba dan kasihan melihat kondisi kehidupan Syarifah dan keluarganya. Pemerintah seharusnya mendukung bocah itu memperjuangkan perbaikan rumah neneknya.
Arist mengungkapkan, sebagai anak-anak, Syarifah berhak menyampaikan pendapat di muka umum. Semestinya aspirasi yang disampaikannya didengar dan dijadikan masukan, bukan malah dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Perseteruan Pemkot Jambi versus SFA Diselesaikan dengan Restorative Justice
"Syarifah juga berhak menyampaikan pendapat dan didengar sebagai masukan, bukan malah di laporkan. Tindakan Pemerintah Kota Jambi ini merupakan kriminalisasi terhadap anak," ungkap Arist.
Kedatangan Komnas PPA ini untuk memberikan perlindungan kepada Syarifah yang masih di bawah umur. Komnas PPA juga akan bertemu dengan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Gubernur Jambi Al Haris, dan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono. ***
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com