MUAROJAMBI, INFOJAMBI.COM - Kini Candi Muaro Jambi sudah memiliki sertifikat hak pakai dengan luas 97,2 hektar. Sertifikat itu diserahkan Menteri ATR/BPN kepada Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, Kamis (24/8/2023) di Candi Kedaton, Desa Muara Jambi, Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut Menteri ATR/BPN, Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, sebagai komitmen pemerintah untuk menyelamatkan situs-situs cagar budaya di Indonesia. " Dengan adanya sertifikat ini diharapkan nantinya akan menjadi destinasi pariwisata andalan di Provinsi Jambi." jelas mantan Panglima TNI itu.
Baca Juga: Jungle Tracking di Kawasan Percandian Muaro Jambi Mengasyikan
Masih di lokasi yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sebanyak 12 sertifikat yang terbagi atas sertifikat Aset Pemprov Jambi, Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Lintas Sektor, Wakaf, dan Redistribusi Tanah.
Menteri Hadi Tjahjanto menghimbau terhadap bidang tanah yang belum didaftarkan agar segera dipetakan dan didaftarkan, sehingga pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah terdaftar sesuai dengan target.
Baca Juga: Islam dan Peradaban Melayu Jambi
" Capaian PTSL di Provinsi Jambi merupakan realisasi program yang cukup baik dan cepat. Menteri Hadi mengapresiasi kinerja BPN dan dukungan Forkompimda dan masyarakat Provinsi Jambi terhadap program PTSL di Jambi." Ujarnya.
Hadir pada acara tersebut, Gubernur Jambi, Forkopimda Provinsi Jambi, Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, sejumlah OPD Prov. Jambi, Kepala BPN Jambi, Kepala BPN Muaro Jambi, Forkopimda Muaro Jambi, para OPD dilingkup Pemkab Muaro Jambi, serta tamu undangan lainnya.****
Baca Juga: Sudirman : Komunitas Akan Kelola Candi Muaro Jambi
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com