Jika di jalanan, jangan berkelompok dan menghalangi pengendara lain, apalagi mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Laporkan ke kami kalau akan melakukan perjalanan, agar kami buatkan surat jalan, atau bila perlu dilakukan pengawalan," jelas Dhafi.
Baca Juga: Security Hiburan Malam Rampas Identiitas Wartawan
Dhafi menjelaskan, jika konvoi, cukup motor paling depan saja dipasang lampu rotator. Tidak perlu semua kendaraan memakai lampu yang sama, karena akan mengganggu pengendara lain.
"Tetaplah jadi contoh untuk masyarakat. Tetap tertib berlalu lintas, sehingga klub motor tidak terkesan buruk di mata masyarakat," pesan Dhafi.
Baca Juga: Hidup Makin Susah, Ibu Rumahtangga Jual Shabu
Para anggota klub motor juga menanyakan regulasi surat menyurat kepemilikan terhadap motor antik tahun 70-an.
"Jika motor itu orisinil kepemilikannya, dan masih mesin asli, akan kami bantu surat menyuratnya. Silahkan dikomunikasikan dengan ditlantas agar segera diurus," papar Dhafi.
Baca Juga: Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kabaharkam
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com