Koneksi Diputus, Puluhan Ribu Warga Kembali Tak Bisa Rekam e-KTP

| Editor: Doddi Irawan
Koneksi Diputus, Puluhan Ribu Warga Kembali Tak Bisa Rekam e-KTP
ILUSTRASI



BANGKO - Warga Merangin kembali tidak bisa melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP. Pasalnya, saat ini dikabarkan server milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diputus oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan oleh salah satu narasumber terpercaya yang dikonfirmasi awak media Narasumber mengatakan kejadian tersebut sudah terjadi semenjak seminggu lalu. Hal ini dikarenakan ada surat teguran dari Kemendagri yang belum diindahkan oleh Bupati Merangin mengenai pengangkatan Hamidi mantan Kadisdukcapil ke jabatan yang baru.

“Sudah seminggu koneksi server diputus, sekarang ya tidak bisa melakukan perekaman hingga pencetakan, katanya sih ini memang dilakukan oleh Kemendagri akibat ada surat teguran yang belum diindahkan oleh Bupati,” ungkap Narasumber.
Atas kejadian tersebut, tentunya merugikan masyarakat yang ingin melakukan perekaman dan pencetakan E- KTP.

“Yo mau macam mano lagi bang, padahal kami sekarang ni butuh KTP untuk urusan, tapi kato orang kantor (Disdukcapil :red) server dak bisa terkoneksi,” ujar Hamidah (41) warga Kota Bangko, saat ditemui di Kantor Disdukcapil.

Menanggapi hal ini, Kepala Disdukcapil, Jailani, yang dikonfirmasi membantah hal tersebut, dan mengatakan kalau kejadian ini akibat server milik Disdukcapil rusak.
“Bukan diputus, tapi memang rusak, kalau diputus tentunya sudah ada surat ke kami, ini kan tidak ada,” katanya. (infojambi.com)

Laporan : Jefrizal

 

Baca Juga: Ribuan Warga Tanjabbar Cuma Pakai KTP Sementara

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya