Konflik Tapal Batas Bikin Gerah Pemkab Tanjabbar

| Editor: Wahyu Nugroho
Konflik Tapal Batas Bikin Gerah Pemkab Tanjabbar

Laporan Rita Gunawan



INFOJAMBI.COM - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat gerah dengan dimunculkannya kembali konflik Tapal batas dengan Pemkab Tanjabtim. Khususnya Tapal Batas kabupaten Tanjabbar di Desa Muntialo dengan Tapal Batas Kabupaten di Desa Mendahara Ilir Kabupaten Tanjabtim.

Beberapa waktu lalu mencuat kabar tentang keinginan pihak Kabupaten Tanjabtim yang mengklaim sepihak tapal batas Kabupaten dengan Tanjabbar adalah batas alam atau Sungai. Namun pihak Pemkab Tanjabbar sangat gerah dengan klaim tersebut yang disebut tidak memiliki dasar.

"Kita heran kenapa mereka memainkan hal yang sudah ada kesepakatan bersama. Apa maunya mereka. Kita sudah punya kesepakatan tentang tapal batas itu,"ungkap Hidayat, SH MH, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Tanjabbar.

Menurut Hidayat, oleh tim sebelumnya sudah ada kesepakatan tapal batas. Bahkan kesepakatan itu pun sudah ada titik koordinatnya. Dan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar  pada tahun 2007 sudah menganggarkannya dalam APBD yang disetujui Gubernur.

"Kita sudah punya kesepakatan yang di tandatangani kedua belah pihak. Bahkan ada titik koordinat dan sudah ada tapal batasnya. Kenapa itu disoalkan kembali,"ungkap Dayat.

Menurut Hidayat, tidak ada cukup alasan dan bukti klaim pemerintah Tanjabtim  mengakui sungai alam yang tidak ada airnya sebagai tapal batas kabupaten. Sebab, berdasarkan kesepakatan pada tahun 2007 lalu tapal batas itu pada kanal milik PT WKS.

"Jangan mengada-ngada. Kita punya bukti dan dasar hukum. Kalau sungai itu dibilang sebagai tapal batas kita tidak sepakat dan tidak akan menandatanganinya,"tegas Asisten I ini.

Menurut Hidayat, bila pihak Pemkab Tanjabtim ingin meninjau tapal batas itu menurutnya itu hak dan masih bisa diterima. Sampai ada kesepakatan kedua belah pihak untuk membicarakannya. Tetapi kalau di klaim sebagai tapal batas, pihaknya dengan tegas menolak dan membantah dimana klaim itu tidak ada dasar kesepakatan dan tidak memiliki dasar hukum.

"Persoalan tapal batas ini sudah diserahkan ke pemerintah Provinsi. Dan kita minta pemerintah Provinsi tegas membaca dokumen kita dan berani membuat kesimpulan. Tetapi kenyataannya diserahkan ke Kementerian,"ucap Hidayat.

Informasi yang di terima bahwa tapal.batas yang berpolemik itu memiliki panjang 53 km. Dan di dalam wilayah yang dipolemikkan Pemkab Tanjabtim, ada potensi sumur minyak yang jumlahnya juga mencapai puluhan titik. Namun, Pemkab Tanjabbar tidak ingin menyinggung soal itu.

"Kalau soal potensi alam, nanti dulu. Yang jelas tapal batas yang sudah disepakati kedua belah pihak adalah di batas kanal WKS dan sudah punya titik koordinatnya,"tegas Hidayat.

 Editor : Wahyu Nugroho

Baca Juga: Golkar Ingatkan Pemerintah Soal Pertahanan Ekonomi Berkeadilan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya