BANGKO — Konflik antara warga Marga Serampas, Merangin dan para perambah hutan, belum usai. Wakil Bupati Merangin, HA Khafid Moein dan para Asisten serta Kapolres AKBP Aman Guntoro, hari ini turun ke sana.
Para perambah dan Warga Marga Serampas merupakan warga pribumi Desa Renahalai, Kecamatan Jangkat, dikumpulkan. Khafid tiba di lokasi, kawasan Rumah Hitam, Desa Renahalai, sekitar pukul 14.05 WIB.
Khafid mengajak kedua kelompok duduk bersama. Beralaskan ranting kayu, mereka mencoba mediasi. “Silahkan satu per satu sampaikan aspirasinya. Jangan ada bentrok, tidak baik,” ujarnya.
Warga diminta menahan emosi. Hasan Muhaammad, warga Serampas, minta wabup dan pihak berwajib menangkap penjarah hutan. Warga Serampas tidak akan memberikan sedikit pun tanahnya pada perambah hutan.
Warga lainnya, Haji Habaad, mengharapkan para penjual hutan itu ditangkap secepat mungkin. Dia mengaku punya bukti para perambah menjual tanah leluhur mereka.
Menurut Haji Habaad, warga Serampas sudah cukup menahan diri, sehingga bentrok tidak terjadi. Kalau warga pendatang yang menjual hutan itu tidak juga ditangkap, bentrok bisa saja terjadi.
Sayuti, warga lain, menegaskan, sejengkal pun tidak akan memberikan tanah leluhurnya pada orang lain. Dia minta dalam seminggu ini persoalan itu selesai. Kalau tidak, akan banyak pertumpahan darah.
Sementara itu, Asan Apede, mengaku mereka berhak mendapat perlindungan hukum. Kalau pihak berwajib tidak bisa menyelesaikannya, mereka akan selesaikan dengan cara sendiri.
Khafid mengaku paham dengan sikap dan keluhan warga Marga Serampas, yang merupakan sebuah kabanggaan Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi. Hutan adatnya diakui negara. Warga diminta tidak terpancing emosi.
Kapolres Merangin, Aman Guntoro, mengaku bangga pada masyarakat Marga Serampas, masyarakat adat yang berusaha menjaga hutan. Dia berjanji akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait membahas masalah itu.
Setelah menampung aspirasi warga Marga Serampas, Wabup diskusi dengan perwakilan warga pendatang. Disepakati 10 orang perwakilan akan menghadiri pertemuan, Rabu pagi besok, di Kantor Bupati Merangin.
Rapat bersama unsur forkompinda itu diharapkan bisa menemukan solusi dari peroalan tersebut. Wabup berpesan, kedua belah pihak menahan diri sebelum masalahnya tuntas. (infojambi.com)
Laporan : Teguh || Editor : Doddi Irawan
Baca Juga: Kades di Luhak 16 Sepakat Tolak Perambahan Hutan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com