Oleh : Lina Marliana, Staf BPS Kab. Tebo
Minyak sawit mentah (crude palm oil) dan minyak inti sawit (crude palm kernel oil/PKO) mengalami peningkatan produksi, artinya dimana konsumsi minyak sawit dalam negeri juga mengalami peningkatan pada April 2022. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) melaporkan pada April 2022 total konsumsi minyak sawit di pasar domestik sebesar 1,75 juta ton. Jumlah ini naik 16 persen dibandingkan pada Maret 2022 sebesar 1,5 juta ton. Untuk konsumsi paling besar di dalam negeri, yaitu konsumsi untuk pangan dimana ada 812 ribu ton pada April 2022. Jumlah ini naik 27,8 persen dari bulan Maret sebesar 635 ribu ton.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Batanghari Cuma Rp12.600
Sedangkan untuk bahan baku biodesel tercatat sebesar 755 ribu ton, naik 8,3 persen dari bulan sebelumnya yang hanya 697 ribu ton. Konsumsi minyak sawit untuk biodisel ini untuk pertama kalinya lebih rendah dari pada untuk pangan sejak bulan November 2021. Dan untuk konsumsi oleokimia pada April 2022 sebesar 184 ribu ton, naik 5 persen dari 175 ribu ton pada Maret 2022.
Lalu bagaimana Nasib Petani Sawit?
Baca Juga: Muhammad Lutfi Akan Tindak Distributor Migor
Saat ini harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit masih sangat mengkhatirkan. Harga yang terus mengalami penurunan berakibat petani sawit mengalami stress. Di Provinsi Jambi sendiri misalnya harga TBS per kilogram tertinggi saja masih kisaran 1000-1200 per kilogram di tingkat petani. Tentu dengan harga segitu petani sedikit bernafas, dibanding harga sebelumnya yang di bawah 1000 per kilogram.
Nasib petani sawit saat ini tentu dilema, apakah harga sawit akan merangkak naik atau tidak ada kepastian apakah turun atau naik. faktor utama saat ini karena stok CPO perusahan masih banyak sehingga perusahaan berhati-hati dalam melakukan pembelian TBS, bahkan mereka menggunakan sistem buka tutup. Petani saat ini tentu berharap terhadap pemerintah dalam mengambil kebijakan soal harga TBS ditingkat petani. Konsumsi CPO yang mulai naik diharapkan mampu menaikan harga TBS ke harga yang layak. Penetapan harga TBS, CPO dan Inti sawit merupakan hasil kesepakatan tim perumus dalam suatu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit setempat. Penetapan ini berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur. Saat ini harga TBS berdasarkan usia tanam, dimana usia tanam tiga tahun ditetapkan untuk periode 24-30 Juni 2022 adalah Rp 1.691 per kilogram. Untuk usia tanam 4 tahun Rp 1.791 per kilogram dan usia tanam 5 tahun Rp 1.879 per kilogram. Lalu, usia tanam 6 tahun Rp 1.954 per kilogram dan usia tanam 7 tahun Rp 2.003 per kilogram. Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp 2.044 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.885 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.147 per kilogram. Sedangkan usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.080 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 1.980 per kilogram.
Baca Juga: Mashuri Bentuk Tim Khusus, Atasi Kelangkaan Minyak Goreng.
Saran
Setiap kebijakan soal minyak sawit tentu akan berdampak langsung terhadap petani sawit maupun konsumen minyak goreng berbahan sawit. Permasalahan minyak sawit harus menjadi prioritas pemerintah. Selain petani sawit yang tedampak, saat ini harga minyak goreng juga berdampak pada UMKM yang salah satu bahan utamanya adalah minyak goreng sawit. Kebijakan satu harga dan subsidi tehadap minyak goreng harus diawasi dengan baik, agar tepat sasaran. Tentu jika kebijakan soal minyak goreng bisa berjalan baik berdampak pada naiknya konsumsi minyak goreng yang membuat harga TBS di petani bisa stabil dan mendapat harga yang layak.
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com