Kontrak Kerja Sama Publikasi Distop Dinas Kominfo, Pengelola Media di Jambi Gaduh

Ratusan pemilik media online di Provinsi Jambi mengeluh. Pasalnya, kontrak kerja sama mereka dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi tahun 2025 ini diputus.

Reporter: TIM | Editor: Admin
Kontrak Kerja Sama Publikasi Distop Dinas Kominfo, Pengelola Media di Jambi Gaduh
Mursyid Sonsang

INFOJAMBI.COM — Ratusan pemilik media online di Provinsi Jambi mengeluh. Pasalnya, kontrak kerja sama mereka dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi tahun 2025 ini diputus. Padahal mereka sudah lama menjadi mitra.

Sejumlah pemilik media online itu mempertanyakan sepak terjang Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menentukan media yang mendapat kontrak kerja sama publikasi dengan Pemprov Jambi.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Rakor dengan Wartawan

Andika Arnoldi adalah salah satu pemilik sekaligus pengelola media online yang bertanya-tanya. Dia tidak mengajukan penawaran kerja sama lagi tahun ini, karena medianya mengalami nasib tragis tahun lalu.

Media milik Andika, swaranesia.com, diputus kontraknya pertengahan tahun 2024. Pemutusan kontrak terjadi ketika Andika akan mencairkan anggaran kontrak swaranesia.com, menjelang pemilihan Gubernur Jambi.

Baca Juga: Kasus BPN vs Wartawan Ada Kemungkinan Sampai ke Mabes Polri

“Saya dianggap tidak mendukung program pembangunan yang dijalankan Gubernur Al Haris. Saya diminta tidak mengkritik gubernur,” ungkap Andika, di kantor KPU Provinsi Jambi, Minggu (16/3/2025).

Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2007 - 2017, Mursyid Sonsang, menilai cara menentukan media yang bisa berkontrak dengan Dinas Kominfo Provinsi Jambi sudah sangat brutal. Tidak jelas kriteria dan ukurannya.

Baca Juga: Mursyid Sonsang Terpilih Ketua HMM Kota Jambi

“Ini sangat brutal. Tidak jelas apa kriteria dan ukuran media yang bisa bekerja sama publikasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pilih kasih. Kental sekali muatan politiknya. Ada media yang baru muncul, dapat kontrak. Ada pula beberapa media dapat kontrak, sementara orangnya itu-itu juga," kata Mursyid.

Bersambung ke halaman berikutnya

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya