Korban Dicabuli Hingga Melahirkan, JF Dilaporkan ke Polisi

| Editor: Muhammad Asrori
Korban Dicabuli Hingga Melahirkan, JF Dilaporkan ke Polisi
Korban didampingi orang tunya saat melapor ke polisi.

Laporan Jefrizal



INFOJAMBI.COM – Seorang warga Desa Jelatang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Jambi, SM (54) orang tua kandung PM (14), tetap meminta pertanggung-jawaban dari JF (23), karena diduga telah berbuat tak senonoh terhadap anaknya yang masih dibawah umur, hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.

Awalnya SM sudah melaporkan kasus yang dialami anaknya itu, sekitar November 2017 lalu, ke Polsek Pamenang, dengan surat tanda bukti lapor No: STBL/30/V/2018/Sek Pamenang, tertanggal 04 Mei 2018.

Setelah dilaporkan, diadakan sidang adat oleh warga dan tuo tengganai setempat. Pihak terduga pelaku JF menyanggupi beberapa poin-poin perjanjian dalam sidang adat tersebut.

Diantaranya, bahwa kedua belah pihak sepakat untuk melakukan tes DNA, setelah korban selesai melahirkan dan pelaku JF siap bertanggung jawab untuk menikahi korban, jika hasil tes DNA positif.

Namun, belakangan setelah anak dari korban lahir, Minggu (26/8/2018) lalu, pelaku JF sulit untuk ditemui. Pihak keluarga korban menunut agar pelaku untuk melakukan tes DNA, seperti apa yang telah disepakati dalam sidang Adat.

“Saat ini kami bingung, ketika kami tanyakan kepada orang tua terduga pelaku JF, jawabannya selalu JF sedang berada diluar kota,” kata ayah korban, SM.

SM mengatakan, jika memang tidak ada etikat baik dari pihak keluarga terduga pelaku JF, untuk melaksanakan hasil sidang adat, maka dirinya akan melanjutkan kasus ini ke proses hukum.

“Kalau memang seperti ini kejadiannya, kepalang tanggung, kami dan keluarga akan melanjutkan proses hukum yang awalnya sudah kami laporkan,” tegas SM.

Sementara Kapolsek Pamenang, AKP Niko Darutama, membenarkan bahwa ada laporan terkait kejadian tersebut, meskipun itu terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Kapolsek Pamenang, Senin (10/9/2018).

“Ada satu saksi yang belum kami mintai keterangannya, karena masih dibawah umur dan orang tuanya keberatan. Namun, secapatnya kami akan coba kembali buat panggilan kepada yang bersangkutan,” terang AKP Niko Darutama.***

Editor : M Asrori S

Baca Juga: Perampok Bersenpi Kembali Beraksi di Tabir

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya