INFOJAMBI.COM - Bupati Merangin, H Al Haris, Jumat (27/10), menyantuni 22 Kepala Keluarga (KK), korban kebakaran di Desa Pulau Raman Kecamatan Muara Siau, besaran dana santunan mencapai Rp 183 juta.
Dana tersebut diserahkan Bupati Al Haris, secara simbolis kepada Kades Pulau Raman, di lokasi kebakaran dan disaksikan puluhan warga setempat.
“Nanti Kades yang akan membagi-bagikan dana ini, kepada keluarga korban kebakaran. Besar kecilnya dana yang akan diterima, tergantung dengan besar kecilnya kerusakan rumah yang terbakar,” ujar Bupati.
Setiap KK menerima antara Rp 1 juta sampai Rp 15 juta. Bupati berpesan, dana itu harus digunakan untuk membeli material bangunan, seperti beli semen, atap seng, kayu tiang dan kayu papan.
Dana tersebut tegas Bupati Al Haris, tidak boleh digunakan untuk membeli kebutuhan lainnya. Manfaatkan dana untuk mengurangi beban keluarga korban kebakaran dalam membangun lagi rumahnya.
Bupati juga menghimbau warga, untuk selalu berhati-hati dengan api. Bila keluar rumah jangan sampai lupa memadamkan api kompor yang dapat mengakibatkan kebakaran.
Sementara itu, beberapa warga mengaku sangat berterimakasih, atas bantuan yang diberikan Pemkab Meramngin.
“Santunan Bupati ini sangat membantu kami, untuk membangun lagi rumah kami yang terbakar,” ujar Sudirman salah seorang warga. ( Teguh – Merangin )
Baca Juga: Beasiswa S3 Merangin Terganjal Aturan
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com