Korban Pedofilia Si Angel Terus Bertambah

| Editor: Doddi Irawan
Korban Pedofilia Si Angel Terus Bertambah
TN alias Angel diamankan di Polda Jambi

Laporan Andra Rawas



INFOJAMBI.COM — Anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, terus melakukan pemeriksaan terhadap TN alias Angle (28), warga Riau.

Tersangka pelaku pedofilia terhadap puluhan anak ini diringkus di sebuah hotel, di kasawan Pasar Jambi, belum lama ini. Dugaan sementara, sudah 87 anak dicabuli pelaku.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Hery Manurung, Selasa (20/3/2018), mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti, antara lain ratusan hingga ribuan foto bugil yang diduga adalah para korban.

“Foto-foto itu disimpan di ponsel pelaku. Awalnya 80 korban, kini bertambah menjadi 87 orang," kata Hery.

TN alias Angle mengaku melakukan perbuatan seksual terhadap korbannya yang rata-rata laki-laki. Dia nekat karena pengaruh menonton film porno. Dia pernah mengancam korban yang mencoba menolak.

"Ada juga yang aku minta uangnya. Kalau tidak mau memberi, aku ancam menyebarkan foto mereka," kata Angel.

Dari hasil pemeriksaan, Angel telah melakukan aksinya terhadap 80 orang korban, terdiri dari anak umur 15 - 17 tahun di 9 kota, yakni Jambi, Pekan Baru, Medan, Palembang, Aceh, Cirebon, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar sebagai seorang wanita sexy di media sosial. Dia berkomukasi dengan para calon korban di dunia maya. Angel akhirnya minta calon korban mengirimkan foto bugil mereka.

BERITA TERKAIT : Lima Anak di Jambi Jadi Korban Pedofilia

Perbuatan Angel dapat dijerat dengan pasal 82 ayat (1) jo 76E UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 5 - 15 tahun penjara.

Editor : IJ-2

 

Baca Juga: Evaluasi Fisik Personil, Polres Tanjabbar Rutin Gelar Kesjas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya