Korpri Harus Mampu Berinovasi Mensejahterakan Anggota

| Editor: Muhammad Asrori
Korpri Harus Mampu Berinovasi Mensejahterakan Anggota


PENULIS : SAPRA/MUSTAR
EDITOR : M ASRORI S

Baca Juga: Kecamatan Telanaipura Tuan Rumah MTQ 48 Tingkat Kota Jambi





Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, H.M Dianto menyerahkan Bendera Pataka Kepada Ketua Pengurus Korpri Kota Jambi, H Budidaya (Foto/Mulyadi).




INFOJAMBI.COM - Sekda Provinsi Jambi sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, H.M.Dianto, menegaskan, program Korpri harus sejalan dengan program pemerintah, mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah serta berinovasi mensejahterakan anggotanya, baik bidang ekonomi, kesehatan, dan peningkatan SDM.





Demikian dikemukakannya saat pengukuhan dewan pengurus Korpri Kota Jambi Masa Bhakti 2018-2023, di urang pola kantor Walikota Jambi, Senin (20/5/2019).

Baca Juga: Frisian Flag Indonesia Sukses Tingkatkan Peran Guru Melalui Gerakan Nusantara 2017





Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, H. M. Dianto, sesuai dengan keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi nomor : Kep-04/DP. KORPRI/ Tahun 2018 Tanggal 28 Desember 2018.





Sekda menyampaikan, keberadaan Korpri sebagai aset penting dalam penyelenggaraan negara, jumlah sumber daya manusia Korpri yang cukup besar secara kuantitas merupakan potensi yang wajib dikelola, dipersatukan dalam wadah resmi, sehingga mampu berdaya untuk memperjuangkan kesejahteraan baik material maupun spiritual.

Baca Juga: Pemkot Jambi Apresisi PT Semen Baturaja Bangun Cement Mill





"Kita pahami bersama, Korpri merupakan satu-satunya wadah non kedinasan bagi ASN, maka setiap anggota Korpri tetap memiliki peluang untuk berkiprah mengaktualisasikan diri dalam koridor yang ada dengan tetap mengedepankan netralitas dan profesionalitas," ungkap Sekda.





Sekda menjelaskan, sebagai abdi negara, ASN yang tergabung dalam Korpri wajib menjadi contoh dalam menjalankan konstitusi, dalam rangka menciptakan kehidupan bernegara yang kondusif.





"Sebagai abdi masyarakat, ASN harus bisa melayani masyarakat secara prima dan sebagai abdi pemerintah ASN mesti memberikan dukungan terhadap jalannya pemerintahan, guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)," jelas Sekda.





Lebih lanjut, Sekda berharap agar pengurus Korpri yang baru dikukuhkan harus mampu meningkatkan profesionalisme sebagai aparatur negara agar masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari reformasi birokrasi yang dijalankan bersama.





"Mari kita wujudkan birokrasi yang bersih, efisien, efektif, transparan dan akuntabel. Ciptakan birokrasi yang cerdas, cepat, profesional dan responsif. Serta tunjukan keteladanan sebagai aparatur negara yang bersih dan berwibawa," tegas Sekda.





"Atas nama masyarakat dan pemerintah Provinsi Jambi saya mengucapkan selamat kepada ketua dan pengurus Korpri Kota Jambi masa Bhakti 2018 - 2023 yang baru saja dikukuhkan. Mudah-mudahan para pengurus yang baru dilantik merupakan pribadi-pribadi ASN yang kapabel, memiliki integritas penuh semangat dengan jiwa korsa yang kuat dan mantap," sambung Sekda.





Sekda mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus Korpri sebelumnya yang telah berkerja dengan sepenuh hati, sehingga Korpri Kota Jambi terus berjalan dengan baik.





Wawako Jambi, H.Maulana, menyampaikan, Korpri merupakan suatu organisasi yang menghimpun seluruh ASN, sebagai organisasi yang besar diharapkan mampu mengurus mulai dari jasmani, rohani, kesejahteraan.





"Korpri harus berperan yang cukup besar disamping kedinasan yang diemban bagi ASN, serta Korpri mempunyai program-program yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggotanya disamping program yang sudah ada dari pusat," jelas Wawako Jambi.





"Dalam peningkatan kualitas keimanan dan ketaqwaan spiritual, Korpri membantu ASN yang mau melaksanakan umroh dengan cara mencicil uang keberangkatan (ongkos). Korpri harus mendorong kegiatan keagamaan dan kesehatan serta peningkatan ekonomi masyarakat," ujar Wawako.





Pengurus yang dikukuhkan yakni, Ketua dan anggota yang dikukuhkan yaitu, Ketua .H.Budidaya, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Olahraga dan Seni Budaya, Pelayanan Masyarakat serta Informasi dan Komunikasi Publik,H.Yan Ismar, Wakil Ketua II Bidang Usaha dan Kesra Pemberdayaan Perempuan dan Kerohanian H.R.Erwansyah, Wakil Ketua III Bidang Pengembangan SDM dan Perlindungan Hukum, H Muklis A.Muas, Sekretaris H.Marwan, dibantu Bendahara dan anggota.





Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala BKD Provinsi Jambi Selaku Sekretaris Korpri Provinsi Jambi, H. Husairi, para OPD lingkup Pemerintah Kota Jambi, Pengurus Korpri Kota Jambi, dan para undangan lainnya, ( Humasprov )


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya