Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-6

| Editor: Doddi Irawan
Kota Sungai Penuh Raih WTP ke-6


PENULIS : RHOMI EFENDI
EDITOR : DORA

Baca Juga: Ribuan Aset Bernilai Miliaran Rupiah Bakal Dihapus









INFOJAMBI.COM — Pencapaian membanggakan kembali dihadirkan Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) untuk Kota Sungai Penuh.





Seolah telah menjadi tradisi, Wako AJB untuk KEENAM kalinya mempu mempersembahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).

Baca Juga: Batanghari Raih Opini WTP





Opini WTP merupakan pengakuan atas keberhasilan pengelolaan keuangan daerah yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).





Selasa (28/5/2019), Wako AJB menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2018, di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.

Baca Juga: Toreh Sejarah Baru, Fasha Bawa Kota Jambi Raih Opini WTP





Hasilnya, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.





Hery Ridwan, Kepala BPK RI Perwakilan Jambi menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian Kota Sungai Penuh bersama beberapa daerah lainnya di Provinsi Jambi atas keberhasilan tersebut.





Hery berpesan agar pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.





Walikota Sungai Penuh, H. Asafri Jaya Bakri, seusai menerima penghargaan WTP dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi menyatakan, hasil ini merupakan refleksi pekerjaan pemkot selama tahun 2018.





“Artinya penataan keuangan dan saran keuangan BPK di Kota Sungai Penuh sudah sesuai standar BPK,” ujarnya.





Wako AJB mengharap penghargaan ini bisa dijadikan sebagai dorongan untuk memacu penataan keuangan yang lebih baik lagi kedepan.





“Ini ada semacam insentif daerah yang akan diberikan. Kami kita berharap lebih besar dari yang sudah-sudah,” jelasnya.





Sementara itu, untuk rekomendasi yang masih diberikan oleh BPK, Wako AJB mengatakan akan diselesaikan pihaknya, sehingga tidak kredit poin saja yang diberikan BPK, tapi persoalan di daerah menjadi kewajiban.





Rekomendasi itu akan dibebankan kembali kepada inspektorat bersama sekda Kota Sungai Penuh. “Kedepan kami optimis kembali dapat Opini WTP,” ungkap AJB. ***


BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com

Berita Terkait

Berita Lainnya