KPAI Kutuk Keras, Kasus Pemukulan Siswa oleh Guru

| Editor: Muhammad Asrori
KPAI Kutuk Keras, Kasus Pemukulan Siswa oleh Guru

INFOJAMBI.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI), mengutuk keras, terjadinya penganiayaan siswa oleh oknum guru bernama Ma’in, di salah satu SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Kekerasan yang terjadi itu dipicu hal sepele, karena ananda (korban) dianggap “kurang ajar” dengan sengaja memanggil nama si guru, tanpa menggunakan kata “Pak”.

Siswa SMPN berinisial RHP, kini terbujur lemah di IGD RSUD Kota Pangkalpinang setelah menjadi korban pemukulan guru tersebut.

“Ini sudah masuk kategori penganiayaan berat, karena tak sekadar di tampar, tapi siswa pun dibenturkan kepalanya ke dinding. Diduga, akibat benturan itu, RHP mengalami sakit di kepala,” ujar Retno Listyarti, komisioner KPAI bidang pendidikan di Jakarta, Senin (6/11).

Lanjut Retno, selain sadis, oknum guru ini pun melakukan aksi kekerasannya, dihadapan siswa yang lain dan bahkan sempat ada upaya untuk dilerai oleh siswa yang lain, tapi sang guru malah makin beringas, bahkan terjadi pelemparan kursi.

Guru semacam ini menurut Retno, sangat membahayakan bagi keselamatan psikologis dan fisik anak-anak, karena tak mampu mengontrol emosi.

"Yang bersangkutan harus di evaluasi secara kepegawaian oleh Dinas terkait, apakah masih patut menjadi guru,” ujar Retno menambahkan.

Negara Harus Hadir

Menyinggung langkah KPAI, Retno, mengatakan, pihaknya hari ini Senin (6/11), akan melakukan pengawasan langsung dengan menemui Mendikbud RI dan jajarannya di Kantor Kementerian Pedidikan dan Kebudayaan.

Pertemuan itu sangat mendesak, mengingat dalam empat bulan terakhir, KPAI banya menerima pengaduan kasus kekerasan di bidang pendidikan.

Bahkan, penanganan kasus kekerasan di sekolah mencapai angka 34 persen dari total kasus yang diterima terhitung sejak pertengan Juli- awal November 2017.

"Wilayah kejadian meliputi, DKI Jakarta, Sukabumi, Indramayu, Bekasi, Bangka Belitung, Kota Medan, Padangsidempuan, Muaro Jambi, Lombok Barat, Aceh dan lainnya," kata Rento.

Ditamabahkan Retno, pertemuan dengan jajaran Mendikbud penting, dilakukan untuk melakukan koordinasi secara penanganan kepegawaian bagi guru pelaku. Selain itu, koordinasi dengan Dinas Pendidikan daerah juga penting dilakukan, terkait evaluasi Sekolah Ramah Anak (SRA).

Langkah kedua, KPAI akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Pangkal Pinang, untuk membantu pemulihan trauma healing bagi ananda korban secara psikologis.

Langkah ketiga, jika diperlukan pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), apabila keluarga membawa kasus ini ke jalur hukum maka KPAI juga siap berkoordinasi dengan LPSK.

Kronologis Peristiwa

Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun serta kesaksian sejumlah sahabat korban, aksi pemukulan yang dilakukan oknum guru yang mengajar mata pelajaran matematika ini, bermula ketika korban dengan sengaja mengejek guru itu, dengan langsung memangil nama tanpa menggunakan sapaan pak, saat melewati kelas lain yang sedang diajar oleh guru pelaku setelah kelas ananda korban selesai pelajaran olahraga dilapangan.

Keisengan ananda korban kemudian berbuah penganiayaan, karena guru pelaku kemudian mencari siapa murid yang manggil namanya. Lalu, anak korban mengaku dia yang memanggil, saat itu juga aksi pemukulan dan pembenturan kepala ke dinding terjadi.

Korban sempat dibawa ke kantor kepala sekolah, dan pihak keluarga kemudian membawa korban ke Puskesmas Air Itam dan mendapatkan oksigen. Namun, karena ananda korban merasakan pusing terus, maka keluarga kemudian membawa ke Rumah Sakit, untuk mendapatkan perawatan lantaran sempat pingsan setelah terkena pukulan.

Akibat penganiayaan itu, ananda korban di rawat RSUD Depati Hamzah. Pihak keluarga tidak terima atas penganiayaan ini dan kemungkinan akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. ( Bambang Subagio – Jakarta )

Baca Juga: Guru Bawa Murid Belajar Dirumah, Diknas Akan Bertindak Tegas

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya