KPK Geledah Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Jambi

| Editor: Doddi Irawan
KPK Geledah Gedung DPRD dan Kantor Gubernur Jambi
Gedung DPRD Provinsi Jambi



INFOJAMBI.COM — Setelah menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, dan rumah tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, dikabarkan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) juga menggeledah kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat (1/12/2017).

Pantauan infoJambi.com di ruang penjagaan gedung DPRD Provinsi Jambi, terlihat beberapa polisi mengenakan senjata laras panjang berjaga-jaga. Seorang penjaga mengatakan, rombongan KPK masuk ke gedung DPRD Provinsi Jambi setelah shalat Jumat.

"Habis jumatan tadi masuknya," kata petugas penjagaan itu.

Sementara itu, ketika sejumlah wartawan mencoba masuk ke halaman gedung dewan, mereka dilarang.

Tidak hanya itu, beredar juga kabar bahwa Kantor Gubernur Jambi ikut digeledah oleh Tim Satgas KPK. Salah satunya ruang kerja Sekda dan Asisten III Setda Provinsi Jambi.

Dua ruangan itu diperiksa Tim Satgas KPK lantaran Pj Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, dan Asisten III Setda Provinsi Jambi, H Saipudin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Gubernur Jambi, H Zumi Zola, mengaku belum mengetahui bahwa di kantornya sedang berlangsung pemeriksaan oleh KPK. (Yudi Pramono – Jambi)

 

Baca Juga: Empat Oknum Dishub Terjebak OTT Belum Ditahan

BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | INSTALL APLIKASI INFOJAMBI.COM DI PLAYSTORE

Berita Terkait

Berita Lainnya