“Kita tidak boleh abaikan itu. Sekitar 56 - 65 ribu tenaga kerja di Provinsi Jambi bergantung dari sektor pertambangan batu bara,” ujarnya.
Sudirman mengakui, meski berdampak positif, usaha pertambangan batu bara memberi persoalan, diantaranya kemacetan dan kerusakan jalan.
Baca Juga: Wagub Sani: Mahasiswa dan Pelajar Aktor Perubahan
Namun begitu, Pemprov Jambi telah berupaya menyelesaikan semua persoalan itu, antara lain membuat produk hukum berupa perda.
Perda itu bahkan sudah beberapa kali revisi, seperti perda 2012 yang direvisi pada 2015.
Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Desa Muaro Jambi Pertahankan Kualitas
"Memang yang terjadi di Jambi agak beda dengan provinsi lain, angkutan batu bara menggunakan jalan umum. Dalam perda sudah harus memakai jalur khusus,” ujar Sudirman.
Sudirman menjelaskan, jalur khusus batu bara sudah diperjuangkan oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Tiga perusahaan menyepakati pembangunan jalur khusus.
Baca Juga: Al Haris Minta Setiap Kabupaten/Kota Punya Minimal 10 Desa Wisata
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com