Dijelaskan Firli, selama tahun 2021 KPK menangani perkara korupsi sebagai berikut tahap penyelidikan sebanyak 128 perkara, penyidikan sebanyak 107 perkara, penuntutan 122 perkara dan kasus yang telah Inkracht sebanyak 95 perkara serta yang telah di eksekusi 97 perkara dengan jumlah tersangka 127 orang," ungkap mantan Kapolda Sumsel ini.
Sedangkan selama tahun 2022 sampai tanggal 30 Mei, tambah Firli, KPK menangani kasus korupsi. Tahap penyelidikan 57 perkara, penyidikan 46 perkara, penuntutan 67 perkara, Inkracht 43 perkara dan yang telah eksekusi 37 perkara dengan
jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 46 orang.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Orang Tua Anggota DPR Ihsan Yunus
" Sedangkan untuk PNBP dan asset recovery yang disetor ke kas negara tahun 2021 sebesar Rp 491 milyar lebih. Sementara dari tanggal 1 Januari sampai 30 Mei 2022 sebesar Rp 250,6 Milyar." ungkap Firli.
Hasil Survei Peringkat
Baca Juga: Jadi Perantara Pemerasan Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Ucap Al Fatihah
BERITA KAMI ADA DI GOOGLE NEWS | Ikuti juga Channel WhatsApp INFOJAMBI.com